Sat Narkoba Polres Bengkalis, Kembali Gulung Bandar Sabu Di Duri 13, Desa Bumbung.

Kamis, 19 Desember 2019

  • BENGKALIS, (Bual Bual.Com) - Team Sat Narkoba Polres Bengkalis, amankan 2 tersangka di duga pelaku Narkotika jenis Sabu. Tersangka di duga bandar Narkoba, diamankan saat sedang bertransaksi di sebuah rumah.
Kapolres Bengkalis AKBP Adiwuryanto S.IK, disampaikan Kasat Narkoba AKP. Syarizal S.IK, membenarkan adanya penangkapan atas 2 tersangka diduga pelaku Narkoba jenis Sabu. Lanjut Kasat Narkoba AKP Syahrizal, pengungkapan ini berawal pada Hari Senin tgl 16 Desember 2019 sekitar pkl 20.00 wib, Anggota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah. Selanjutnya, Kasat Syahrizal menindaklanjuti Informasi dengan memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Benar saja sekitaran Pukul 21.00 Wib, berdasarkan penyelidikan diyakini dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 Warga An.Syamsuardi (31) dan An.Rahmat Suhendro (33). Ke 2 tersangka diamankan dari dalam rumah yang terletak di Desa. Bumbung kec. Bathin solapan Kab. Bengkalis. Dari tersangka Syamsuardi berhasil ditemukan 1 (satu) paket besar Narkotika diduga Jenis Shabu, Dan 4 (empat) paket kecil Narkotika Jenis Shabu, serta 1 (satu) unit timbangan digital dan 1 (satu) unit hp merk Redmi warna hitam. Sedangkan dari tersanka 2 An. Rahmat Suhendro berhasil diamankan 1 (satu) hp merk Samsung warna biru. "Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa Sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial N, yang berdomisili di Kota Pekanbaru. Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut, "pungkas Kasat Narkoba Syahrizal, pada Bual Bual.Com***(rat)