Sat Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus Pelaku Narkotika Beserta Barang Bukti

Kamis, 21 November 2019

BUALBUAL.com - Team Sat Narkoba Polres Bengkalis, kembali beraksi ringkus tersangka Pelaku Narkotika jenis sabu. Tersangka diamankan di rumahnya dan berikut barang bukti. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiyurwanto SIK, melalui Kasat Narkoba AKP mengungkapkan, telah terjadi penangkapan terhadap seorang tersangka pelaku bernama R.Sitorus, warga Semunai KM 111, Kecamatan Pinggir. Petugas berhasil mengamankan tersangka, pada hari Senin tgl 18 November 2019 skr pkl 01.00 wib, Personil Sat Res Narkoba , melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya. [caption id="attachment_68343" align="aligncenter" width="300"] Sat Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus Pelaku Narkotika Beserta Barang Bukti[/caption] Dari tangan tersangka ditemukan 1 (satu) paket besar, 1 (satu) paket sedang dan 6 (enam) paket kecil diduga shabu. Tsk RINTO SITORUS. mengakui bahwa Narkoba/ Shabu tersebut akan diedarkannya didaerah pinggir. Dari tersangka ditemukan, 1. (Satu) Paket besar diduga Shabu. 1. (Satu) Paket sedang diduga shabu. 6. (Enam). Paket kecil diduga shabu. Diperkirakan seluruhnya dengan Berat kotor keseluruhan shabu 95. Gram.(Sembilan Puluh Lima gram)* Juga didapati 1 (Satu) Unit timbangan digital, 2 (Dua) Bungkus plastik klip, dan1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung warna Putih. Keterangan tersangka, barang tersebut di beli dari Pekan Baru. "selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna Proses lebih lanjut," tandas AKP Syahril, dirilis Humas Polres***     Reporter: rat