Sat Res Bengkalis Amankan 2 Orang Penjual Chip Higgs Domino Di Bengkalis, Mandau Kapan??

Ahad, 21 Agustus 2022

BualBual.Com - Perintah Kapolri pemberantasan Judi Online atau segala bentuk judi (303) ditindaklanjuti Polres Bengkalis dengan melakukan berbagai penangkapan.

Kali ini Polres Bengkalis melalui Satuan Reskrim Polres Bengkalis, mencatat 2 orang yang terlibat dalam perjudian Higgs Domino di Pulau Desa Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza SIK, MH diwakili Kanit 1 Ipda Dodi Ripo, SH, Sabtu (20/8/2022), penerapan penerapan tersebut,

"Benar telah diamankan 2 orang yang diduga terlibat dalam perjudian Higg Domino dengan memperjual belikan chip. Seorang wanita berinisial SI alias Ani (42) berjenis kelamin perempuan warga Desa Bengkalis Kota dan SO alias Kuang (37) berjenis kelamin laki-laki warga Desa Bengkalis Kota, "sebut Dodi Ripo.

Kronologis penangkapan terhadap SI alias Ani. Dilakukan penyelidikan di Ponsel Call Me, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata memang benar SI alias Ani memperjual belikan chip senilai Rp. 65.000 per 1 B melalui aplikasi Higgs Domino.

"Tanpa berkutik sdr.SI mengakui telah memperjual belikan chip Higgs Domino kepada pelanggan. Jika ada yang membongkar chip dinilai dengan Rp. 60.000. Saat menjual sebesar Rp. 65.000. Dari transaksi jual beli SI mendapatkan keuntungan Rp. 5000 per 1 B, "ujar Dodi Ripo.

Dari tangan SI ditemukan barang bukti yaitu 1 Unit Hp merk Readmi 9 warna Ungu, 1 Unit Hp merk Realmi C 2 warna Biru, Uang Hasil Penjualan Sebesar Rp. 180.000.

Tak berbeda jauh dengan SO alias Kuang yang juga memperjual belikan Chip Higgs Domino dengan harga Rp. 65.000 per 1 B dan membeli atau menerima bongkaran senilai Rp. 60.000.

"SO alias Kuang juga diamankan pada hari yang sama di ponsel Pici. Sistem yang digunakan oleh SO alias Kuang juga sama dengan memperjual belikan chip Higgs Domino dengan mendapat keuntung Rp. 5000 per 1 B, "ucap Ipda Dodi Ripo.

Dari tangan SO alias Kuang ditemukan 1 Unit Hp merk Readmi warna Biru, Uang Hasil Penjualan Sebesar Rp. 1.200.000.

"Kepada petugas ke 2 nya mengaku telah menjual belikan chip Higgs Domino kepada pelanggan dengan mendapat keuntungan Rp 5.000 per 1 B. Kini keduanya telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya akan dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian," ungkap Dodi.