Satnarkoba Polres Bengkalis, Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Shabu

Jumat, 24 Juli 2020

BUALBUAL.com - Lagi Lagi Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis, kembali mengamankan 2 orang Pria diduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu. Kedua tersangka diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba, pada Hari Rabu, ( 22/07/20 ) didua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK.MT melalui penyampaian Kasat Narkoba AKP. Shyarizal. SE.SH. M.si menuturkan, Kronologis penangkapan kedua tersangka yang diduga, merupakan jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Mandau tersebut.

Pada hari Rabu, (22/7/2020) sekira pukul 16:00 wib, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapakan laporan dari masyarakat setempat, dimana daerah tersebut sering kali dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Laporan dari masyarakat, ditndak lanjuti dengan menurunkan Tim untuk melakukan penyelidikan. Dan benar,  sekira pukul 17:00 tim berhasil Tim Opsnal Polres Narkoba, berhasil mengamankan AS (24th) di Tepi Jalan Rangau KM 4, Desa Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Saat akan dilakukan pengeledahan, barang  Bukti 1 paket sabu, sempat dibuang tersangka tepat diatas tanah dimana tersangka berdiri, dan uang tunai sebesar 150.000 Rupiah, serta 1 unit hp yang sedang dipegang tersangka.

Saat ditanyai petugas, tersangka AS mengaku tidak sendiri, namun ada temannya An.DS (24) yang saat itu juga dilakukan penangkapan di  sebuah rumah yang tidak jauh dari penangkapan.

Dari tersangka DS,  ditemukan 1 unit hp, alat hisap shabu/Bong, kaca pirex berisi shabu, dompet kecil yang berisi 3 paket kecil diduga Narkoba Jenis Shabu, dan timbangan digital, serta 3 pack plastik pembungkus Shabu diatas lantai rumah tersebut.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka tersebut berhasil diamankan 4 paket diduga Narkoba Jenis Shabu seberat 1,4 gram, 2 unit hp milik masing- masing tersangka, kaca pirex yang berisi Shabu, 3 pack plastik kosong diduga untuk pembungkus shabu, 1 alat hisap shabu atau bong, uang tunai 150.000 Rupiah, 1 unit timbangan digital, dan satu dompet kecil tempat meletakan Shabu.

"Selanjutnya dilakukan introgasi dan tes urin kepada keduanya, hasil nya kedua tersangka diduga positif menggunakan Narkoba, kedua tersangka, mengaku Shabu yang mereka miliki didapat dari orang tak dikenal, dan akan di edarkan di Kecamatan Mandau, saat ini kedua tersangka dan barang bukit telah diamankan ke Polres Bengkalis." Ujar Syahrizal.

"Mari kita sama-sama perangi Peredaran Narkoba, dimulai dari diri pribadi dan wilayah tinggal kita, jangan pernah ragu untuk melaporkan jika melihat atau mendengar adanya kejahatan Narkoba di wilayah kita, karna dengan begitu kita juga menyelamatkan keluarga dan lingkungan kita dari barang haram tersebut." himbau Kasat Narkoba Syahrizal.