BENGKALIS, BUALBUAL.com - Prestasi kinerja Satuan Narkoba Polres Bengkalis patut diajungkan jempol, banyaknya pengungkapan kasus perkara lanjut ke proses pengadilan.
Kerja keras Satnarkoba dalam upaya menekan peredaran Narkoba di Wilayah hukum Polres Bengkalis, khususnya di Lapas Kelas IIA Bengkalis dikupas habis.(Selasa,10/06/25)
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar, S.H., M.H. menjelaskan, bahwa benar pihaknya telah menerima dan melakukan proses penyidikan terhadap perkara tindak pidana narkotika yang terjadi di Lapas kelas II A Bengkalis yang beralamatkan Jl. Pertanian desa senggoro Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis Pada hari Selasa, tanggal 03 Juni 2025, Sekira Pukul 10.00 Wib. Dengan Nomor Laporan POlisi : LP/A/75/VI/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 03 Juni 2025.
Lanjut Kasatres Narkoba Doni Binsar sebanyak 4 orang tersangka an.H.S (37),DI (40),SH(50),YN(51) dengan barang bukti,149 Plastik Pack Kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu.
2.15 Plastik Pack sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu.
3..3 Plastik Pack Besar diduga berisi Narkotika jenis Sabu.
4.1 Buah gunting pack dan 4 unit Hp Android.
Dalam Perkara ini diterapkan Pasal Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Pihak Lapas Bengkalis Kelas IIA terkait Proses penyidikan serta sinergitas untuk memberantas Narkoba didalam Lapas,"terang Doni Binsar meneruskan penyampaian Kapolres Bengkalis.
Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman pihak polres Bengkalis sudah menetapkan lagi 2 org lagi napi inisial RP (30) dan ADR (24) yg diduga terlibat dalam perkara ini dan proses penyidikan sedang berjalan,
"Kami bersama stekholder terkait akan terus bekerjasama untuk memerangi dan memberantas peredaran karkotika khususnya di Wil Bengkalis,"ungkapnya.