Satpol PP Amankan 10 Orang saat Razia Warung Remang-remang di Rohul

Jumat, 12 Juli 2019

BUALBUAL.com - Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu menertibkan warung remang-remang di DK 2 Desa Persiapan Tambah Jaya, Kecamatan Rambah Hilir, Kamis (11/7/2019) sore hingga malam tadi. Dalam razia tersebut, Satpol PP mengamankan 6 orang lelaki hidung belang, 4 wanita penghibur serta puluhan botol minuman keras serta seperangkat sound system. Kabid Ops Satpol PP Rohul Eko Karya Pramono SP menerangkan, Warung remang-remang yang ditertibkan ini sudah banyak dilaporkan masyarakat karena aktivitasnya dinilai sangat meresahkan. Diakuinya, warung remang-remang yang ditertibkan Satpol ini memang sudah menjadi target karena selalu lolos saat Satpol PP datang merazia lokasi tersebut. “Sudah beberapa kali jadi target tapi selalu tutup, mereka sepertinya mempelajari operasi kita, ketika kita operasi mereka tutup. Nah sore kemarin kita dapat info mereka buka sore dan tutup maghrib dan kami bersama tim langung bergerak untuk menertibkan,” Cakap Eko Karya Pramono, Jumat (12/7/2019) Meski Satpol PP Rohul gencar melakukan penertiban, namun keberadaan warung remang-remang di Rokan Hulu semakin menjamur. Para pemiliki warung seolah tak jera meski berulang kali kena razia. Hal ini juga diamini Sekretaris Satpol PP Rohul Anisbar. Menurutnya, pihaknya tidak akan pernah bosan dan terus melakukan penertiban untuk mempersempit aktivitas warung remang-remang ini. Bahkan diakuinya, untuk memberi efek jera bagi masyarakat yang terjaring razia, Satpol PP langsung memproses dalam waktu 24 jam dan mengajukanya ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman. “Tidak ada ampun bagi masayrakat yang terjaring, mereka yang terjaring diproses dugaan pelanggaran Perda dan Tindak Pidana Ringan. Kami punya Penyidik PPNS yang dalam 1 kali 24 jam melakukan BAP warga yang terjaring dan langsung mengajukan ke Pengadilan untuk dijatuhi hukuman,” cakap Mantan Kabag Kesra Setda Rohul itu. Anisbar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak berkunjung ke tempat maksiat yang tidak sesuai dengan norma adat dan agama di Rokan Hulu. Selain itu dia berharap, masyarakat dapat memberikan infromasi cepat terhadap aktivitas warung remang-remang ini sehingga Satpol PP Rohul dapat memberi tindakan tegas kepada pegusaha warung remang-remang yang tetap membuka usahanya.   Sumber: cakaplah