Satpol PP Bertindak, Banyak Spanduk Ilegal Terpampang di Pekanbaru

Jumat, 24 Januari 2020

BUALBUAL.com - Berulang kali ditertibkan, Satpol PP Kota Pekanbaru masih menemukan spanduk dipasang sembarangan di ibukota provinsi Riau. Selain merusak keindahan kota, spanduk itu juga diduga tidak memiliki izin dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). "Kita copot semua spanduk yang tanpa tanggal penayangan itu. Merusak estetika dan diduga ilegal," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Jumat (24/1/2020). Agus menyebutkan, saat penertiban Kamis sore kemarin personelnya mengamankan 4 pcs spanduk SMK Dirgantara, di samping SPN Rumbai, 1 pcs spanduk Gracious Prescholl, di Jalan Riau dan 5 pcs banner Alfha Kid, di Jalan Harapan Raya. "Kemudian ada 5 pcs spanduk rokok Dunhill, di Jalan Yos Sudarso, 5 pcs spanduk rokok Dunhill di Jalan Arifin Achmad dan 1 pcs spanduk rokok Dunhill di Jalan Harapan Raya," kata dia. "Sudah berulang kali saya katakan jangan coba-coba pasang spanduk, banner atau apapun jenisnya di sembarang tempat apalagi tanpa tanggal tayang, akan kami copot. Apalagi patroli seperti itu sudah menjadi agenda rutin," tambah Agus. Selain mencopot spanduk, agenda rutin itu juga menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik. Di antaranya PKL di Jalan Agus Salim dan PKL yang berjualan durian di atas trotoar Jalan Arifin Achmad. "Diimbau agar masyarakat jangan berjualan di jalan, trotoar dan di atas parit. Patuhi perda. Jangan ganggu lingkungan, lalu lintas, kebersihan serta keindahan kota," imbaunya.     Sumber: cakaplah