
BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menemukan sejumlah pelanggaran saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di tujuh tempat usaha biliar, Kamis (15/10/2026) malam hingga Jumat (16/10/2026) dini hari.
Sidak tersebut dipimpin Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, bersama tim gabungan TNI-Polri serta pengurus Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Pekanbaru.
Adapun tujuh lokasi yang diperiksa meliputi Arena Pool & Cafe, Royal Shot Biliar & Cafe, Replay Biliar, Mabar Biliar, Golden Break, Boy Bistro Biliar, dan AW Biliar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari kelengkapan perizinan usaha, fasilitas keselamatan, kepatuhan terhadap jam operasional, hingga kewajiban perpajakan.
Desheriyanto mengungkapkan masih ada pengelola usaha yang belum memenuhi persyaratan perizinan, termasuk sertifikat standar terverifikasi yang diwajibkan sesuai tingkat risiko usaha.
"Masih banyak ditemukan berbagai pelanggaran maupun kewajiban usaha biliar yang belum dipenuhi," ujarnya, Jumat (16/10/2026).
Selain memeriksa aspek perizinan, tim juga mengecek ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR), jalur evakuasi, kondisi toilet, penerapan standar operasional, serta kepatuhan terhadap ketentuan jam operasional. Pengawasan turut mencakup larangan peredaran minuman keras dan barang-barang terlarang.
Satpol PP berencana memanggil seluruh pengelola tempat biliar yang ditemukan melanggar untuk membahas hasil sidak sekaligus meminta mereka segera melengkapi persyaratan yang belum dipenuhi.
Desheriyanto menegaskan, pengawasan serupa akan diperluas ke seluruh tempat usaha biliar di Kota Pekanbaru guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.