Satres Narkoba Bengkalis Amankan Tersangka Bandar Shabu di Duri

Sabtu, 07 Maret 2020

BUALBUAL.com - Team Satuan Narkoba Polres Bengkalis, lagi lagi amankan tersangka pelaku Narkoba jenis Shabu. Pengungkapan ini, berkat adanya informasi dari masyarakat atas seringnya transaksi Narkoba di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Duri Barat (Kecamatan Mandau).   Kapolres Bengkalis AKBP Sigut Adiwuryanto, SIK, MH melalui penyampaian Kasa Narkoba AKP Syahrizal, SH.SIK membenarkan, adanya penangkapan 1 orang tersangka pelaku An. DSR ( 19) diduga sebagai bandar Shabu di Duri.   Diungkapkan Kasat Syahrizal, Sabtu (07/03/20). Pada hari Selasa tgl 3 Maret 2020 sekira pkl 15.00 WIB, Personil Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Jalan Hangtuah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.   Kemudian Kasat Narkoba Polres Bengkalis, memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan Tim Opsnal melihat seseorang yang mencurigakan di pinggir jalan, kemudian tim mengamankan orang tersebut dan dilakukan penggeledahan.   Dari pelaku disita barang bukti berupa 8 (delapan) paket diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) bungkus plastik pembungkus Shabu, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 2 (dua) buah sendok Shabu, uang tunai Rp 825.000,- (delapan ratus dua pulih lima ribu rupiah), 1 (satu) unit timbangan digital dan 1 (satu) unit HP Nokia warna hitam. Kemudian dilakukan interogasi dan tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan oleh tersangka dari seseorang berinisial "I" yang berdomisili di Kecamatan Mandau.   "Kemudian tim melakukan pencarian terhadap I tetapi tidak berhasil. Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut,"tutupnya.***(edi).