Satres Narkoba Gencar Buru Pelaku Peredaran Narkoba di Indramayu

Jumat, 24 September 2021

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu gencar memburu para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu. Dalam 1 (satu) Bulan kebelakang sudah berhasil mengungkap 8 kasus perkara dengan mengamankan 9 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba.

Menurut Kapolres Indramayu AKBP. M Lukman Syarif mengungkapkan, dari sembilan tersangka yang diamankan merupakan kurir, pengedar dan juga bandar. Para tersangka diringkus di berbagai wilayah Kecamatan di Kabupaten Indramayu. 

"Hal itu terungkap para tersangka sedang mengedarkan dan mengantarkan barang pesanan, dan juga hasil pengembangan dari personil-personil Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu," ungkapnya, Jumat (24/09).

Maraknya peredaran Narkoba dengan berbagai macam jenis, Kapolres tanggapi serius melalui kesatuannya yang memerintahkan secara langsung untuk segera diungkap dan segera ditangkap para pelaku yang membuat resah dan merugikan masyakarat Indramayu.

Terlihat dalam sebulan kebelakang Satres Narkoba gencar buru Pelaku peredaran Narkoba di Indramayu dengan mengungkap  hingga 8 kasus dan mengamankan 9 orang tersangka yang menyalahgunakan obat - obat keras dan terlarang yakni Narkoba.

"Dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berbagai macam jenis narkoba yakni 35,31 gram sabu - sabu, 26,63 ganja serta 221.005 tablet obat keras terlarang siap edar dan para pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman 5 sampai 20 tahun kurungan penjara," tutup Kapolres.