Satres Narkoba Polres Inhil Berhasil Bekuk 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Shabu

Ahad, 09 Februari 2020

BUALBUAL.com - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil amankan 3 orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, Minggu (09/02/2020) pagi. Ketiga pelaku berinisial RP (37) yang merupakan warga Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan, RA (21) warga Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi dan MD (20) warga Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi. Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil amankan ketiga pelaku di Jalan Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil. "Ketiga orang pelaku tersebut berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Inhil atas aduan masyarakat, bahwa ketiga pelaku sering melakukan transaksi Narkoba di Jalan Sungai Beringin," kata Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman. Dari tiga orang pelaku, Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil amankan, 11 paket kecil Shabu, 1 set bong, 1 buah mancis dan 3 buah Handphone. "Tiga orang pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Warno.