Satreskrim BKO 125 Polres Bengkalis, Amankan 1 Pelaku Togel Akun Dewicinta Di Duri

Senin, 11 Januari 2021

BUALBUAL.com - Giat Team Opsnal Bko 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis ciduk 1 warga Pematang Obo, Kec.Batsol, diduga pelaku melakukan tindak pidana perjudian jenis togel. Pria inizial CS (29) ditangkap pada hari ini Minggu tanggal 10 Januari 2021 sekira pukul 15.00 wib di sebuah kedai kopi yang terletak di Jl.Lintas Duri Dumai Desa/kel.Pematang Obo Kec.Bathin Solapan Kab.Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK. MT melalui kiriman WA Humas menyampaikan, Tim Opsnal BKO 125 melakukan penyelidikan atas adanya informasi adanya penjualan togel (303) dengan memanfaatkan Akun DewiCinta. Atas hasil penyelidikan Tim berhasil mengamankan 1 orang laki laki.

Dari hasil penggeledahan dari pelaku di temukan barang berupa 1 unit hp Merek oppo a83 yg berisikan situs togel online dengan situs DEWACINTA, 1 lembar kartu atm bank mandiri, 4 lembar bukti transfer ke situs akun togel online, dan uang sebesar Rp.342.000.

Pengakuan pelaku, mengaku telah bermain judi togel online lebih kurang sudah 2 bulan dengan cara setiap orang yg memesan nomor kepada pelaku, kemudian pelaku memasukkan nomor pesanan orang ke situs DEWICINTA, yang mana pelaku sudah memiliki akun di situs DEWICINTA tersebut dan pelaku mengaku setiap deposit ke rekening bank mandiri an.WAHYU HIDAYAT No rek 166 000 2597 938 yang mana rekening tersebut milik situs DEWICINTA.

"Atas pengakuan tersebut, pelaku Dan barang bukti  dibawa ke kantor BKO Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kapolres Hendra Gunawan.