BENGKALIS, BUALBUAL.COM - Kapolres Bebgkalis, gerak cepat Terkait adanya laporan dari salah satu media online yang mana menyebutkan bahwa salah seorang oknum anggota polisi yang disapa Ajo melakukan dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi di SPBU Hang Tuah, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Satuan Reskrim Polres Bengkalis melalui Unit Tipidter, Ahad (19/0/2025) langsung menerjukan anggota untuk melakukan pengecekkan kebenaran terhadap laporan salah satu media online tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H, Senin (20/10/2025) menjelaskan.
Bahwa sebelumnya telah ada laporan ke Polres Bengkalis dari salah satu media online yang mana menyebutkan bahwa ada salah seorang diduga anggota polisi dengan nama panggilan Ajo diduga melakukan pelansiran atau penyelewengan BBM jenis bio solar.
"Setelah kita lakukan pengecekkan langsung ke SPBU di jalan Hang Tuah itu sama sekali tidak benar. Kita juga sudah melakukan introgasi terhadap pengawas SPBU di jalan Hangtuah bahwa tidak ada nama AJO yang diduga anggota Polres Bengkalis yang di laporan kan oleh salah satu media online tersebut," terang Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Sejauh ini, diutarakan Mantan Kastreskrim Polres Meranti ini, sesuai laporan pihak pengawas SPBU Hang Tuah tidak memperbolehkan mobil yang mengambil BBM subsidi jenis solar lebih dari 1 kali dalam sehari.
"Ini terus kita pantau dan kita lakukan pengawasan dan kordinasi agar BBM Subsidi benar - benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan," tandasnya.