Satu Anggota Polres Inhil, Dua Orang Warga ditahan, Terkait Kematian Indra Gamal

Sabtu, 20 Agustus 2016

BUALBUAL.COM - Tembilahan,  - Polres Inhil akhirnya menahan satu orang iknum anggota Polres Inhil dan dua warga terkait kasus dugaan penganiayaan yan mengakibatkan korban Indra Gamal (55) warga Petalongan, Keritang Kabupaten Inhil meninggal dunia. "Sudah ada tiga orang yang ditahan di Mapolres Inhil terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Indra Gamal meninggal dunia," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, dilansir koran harian lokal Posmetro Indragiri, Kamis (18/8). Kapolres menyatakan sat ini pihaknya terus melakukan penyidikan atas kasus kematian tersebut termasukan melakukan otopsi guna keperluan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Proses otopsi dilakukan dengan membongkar makam korban pada‎, Jumat (19/8). Dibantu tim Forensik dari Rumah Sakit Pekanbaru, polisi melakukan otopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban. Seluruh proses otopsi selesai dengan memakan waktu kurang lebih 4 jam. Proses otopsi sendiri berjalan dengan lancar dengan pengawalan ketat dari petugas personil kepolisian dari Polda Riau, Polres Inhil dan Polsek Keritang. Sementara itu anak korban Wanlopo berharap, aparat dapt berbuat tegas dan menegakkan hukum yang seadil-adilnya. "Yang jelas kami dari pihak keluarga ingin agar kasus ini bisa selesai dan pelaku bisa dihukum dengan seberat-beratnya," pinta Wanlopo. (***) Sumber : Mediainhil.co