Satu Pria Dibedil Polisi, Tersangka Perampok Karyawan SPBU di Batam Bertambah

Selasa, 31 Agustus 2021

BUALBUAL.com - Polisi di Batam, Kepulauan Riau kembali meringkus seorang pria yang terlibat dalam perampokan uang Rp 230 juta yang dibawa karyawan SPBU PT Majesty Petrolindo.

Pelaku berinisial L (41) juga bernasib sama dengan empat rekannya. Ia ditembak anggota kepolisian dalam penangkapan yang berlangsung Minggu (29/8/2021) kemarin

"L, pelaku yang diamankan merupakan komplotan dari 4 pelaku yang melakukan jambret terhadap karyawan SPBU PT. Majesty Petrolindo," ujar Kompol Andry Kurniawan, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Senin (31/8/2021).

Menurut Andry, perampokan ini diotaki oleh mantan karyawan SPBU bernama Welly. L ditangkap setelah polisi menginterogasi empat pelaku yang diringkus sebelumnya.

Kelima bromocorah ini, lanjut Andry, diketahui merupakan residivis kasus yang sama.

Perampokan tersebut terjadi di depan gerai depan Pizza Hut Lubuk Baja pada Senin (23/8/2021) lalu. Kasus ini lantas dilaporkan ke polisi.

Kawanan ini menggasak uang yang dibawa karyawan SPBU PT Majesty Petrolindo saat hendak disetor ke sebuah bank.

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang di Backup Opsnal Polsek Sagulung dan juga Polsek Sekupang melakukan penyelidikan.

"Pada Kamis (26/9/2021) Pelaku bernama Zulfikar (38) diamankan terlebih dahulu," kata Andry.

Setelah dilakukan pengembangan kembali, pada Sabtu (28/8/2021), pelaku Welly (34), Afrizal (44) Kasimin (41) juga berhasil diamankan.

Namun, saat dilakukan pengembangan barang bukti, ke-4 pelaku mencoba melarikan diri. Petugas pun terpaksa menembakkan timah panas pada kakinya.