Satu Tahanan Diamankan Warga saat Beli Makanan, Lari dari Rutan Siak

Ahad, 12 Mei 2019

BUALBUAL.com, SIAK - Pasca kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Siak, Riau banyak narapida yang mencuri kesempatan itu untuk melarikan diri. Namun salah satu dari tahanan itu berhasil diamankan Warga Kampung Merempan Hilir Kecamatan Mempura dan aparat pemerintah kampungnya. Dari informasi yang dihimpun, napi yang kabur itu ditemukan warga Merempan Hilir dan Bhabinkamtibmas sekitar pukul 18.30 WIB bernama Riko Wibowo asal Perawang, Tualang atas kasus pasal 363. Ia ditangkap warga saat membeli makanan di kampung tersebut. "Saat mau beli makanan dan mencurigakan makanya kami tanya dan ternyata benar dia tahanan yang kabur dan akhirnya warga bersama Bhabinkamtibmas menahannya dulu dan diberi makan serta cendol," cakap Penghulu Kampung Merempan Hilir, Tengku Mukhlis, Kecamatan Mempura kepada CAKAPLAH.COM, Sabtu (11/5/2019) malam. Ia juga sempat mengucapkan puji syukur karena dapat membantu pihak kepolisian untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di masysarakat dengan tertangkapnya salah satu narapida yang berada di kampungnya. "Tapi malam tadi ini sudah kami (Pemerintah kampung dan Bhabinkmtibmas) antarkan Napi itu kemapolres Siak," tambahnya lagi. Sebelumnya diketahui, keseluruhan jumlah narapida yang masih berkeliaran diluar itu berjumlah 25 orang namun malam itu tertangkap satu orang di Kampung Merempan Hilir, Kecamatan Mempura.   Sumber: Cakaplah