Saya Bersumpah! TA: Gubri Abdul Wahid Bantah Tuduhan Pemerasan oleh KPK

Selasa, 11 November 2025

Tata Maulana (Tenaga Ahli Gubernur Riau)

BUALBUAL.com - Tenaga Ahli (TA) Gubernur Riau, Tata Maulana, mengungkapkan bantahan Gubernur Riau Abdul Wahid terhadap sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu sebelumnya menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.

“Saya bertemu Pak Gubernur saat menyerahkan pakaian yang diminta penyidik KPK untuk dibawa ke Jakarta. Kata penyidik, pakaian itu untuk dipakai Pak Gubernur nanti saat keberangkatan,” tutur Tata Maulana saat diwawancarai melalui percakapan WhatsApp dengan riauterkini.com, Selasa (11/11/2025).

Tata menjelaskan, saat itu ia bersama Gubernur Riau berada di Mako Brimob Polda Riau setelah dijemput sejumlah penyidik KPK dari sebuah barbershop di Jalan Paus, Pekanbaru.

“Kepada saya, Pak Gubernur menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK di Dinas PUPR. Pak Gub bersumpah tidak melakukan pemerasan seperti yang disangkakan,” tegas Tata.

Bantahan itu, lanjut Tata, diperkuat dengan alibi bahwa sejak pukul 11.00 WIB, Senin (3/11/2025), Abdul Wahid berada di rumah dinas gubernur. Saat itu, ia menerima sejumlah tamu, di antaranya Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Bupati Siak Afni Zulkifli, dan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto.

“Mereka berbincang di gedung belakang Balai Serindit yang memang sering dijadikan tempat ngopi,” kata Tata.

Setelah para tamu pulang, lanjutnya, Gubernur mengajak untuk ngopi di luar. Atas saran Kabag Protokol Raja Faisal, mereka pun menuju sebuah kafe di Jalan Paus.

“Saat sedang ngopi, tiba-tiba datang sejumlah penyidik KPK yang langsung menghampiri Pak Gubernur,” ujarnya.

Tata mengaku sempat bertanya kepada penyidik tentang keterkaitan OTT di Dinas PUPR dengan Gubernur. Namun, penyidik justru balik bertanya mengenai identitas Tata. “Saat saya sebut nama, penyidik malah bilang saya juga nanti ikut ke KPK,” tambahnya.