Sebagai Anak Petani Kelapa Khairul Menolak dan mempertayakan Pemda Atas Izin Berdirinya 27 Perusahan Kelapa Sawit (PKS) di Kab Inhil

Kamis, 20 April 2017

bualbual.com, Heboh di masyarakat atas pemberitaan tentang akan adanya 27 perusahaan yang mendapatkan izin mendirikan prusahaan Sawit sebanyak 300 ribu Hektare di wilayah Kabupaten Indirigiri Hilir. Saya Sebagai anak petani kelapa dan di besarkan dengan hasil kelapa, Menolak Keras akan berdirinya 27 prusahaan wasit di wilayah kabupaten Indragirihilir, ucap Khairul 20/04/17 Khairul mengatakan Kepada bualbual.com Pertama Saya menanyakan kepada pemerintah Siapa yang memberikan Izin 27 perusahaan kelapa Sawit di kabupaten Inhil, kalau ini memang benar adanya itu bentuk kabar yang sangat buruk bagi masyarakat Inhil. Meskipun ada bantahan dari pemda akan adanya 27 perusahaan yang akan beroprasi, dan telah mengecek kenerannya bahwa pemda juga telah mengkaji ulang tentang permaslahan ini. Namun ungkap khairul kita akan mengawal sampai selesai tentang perkembangan permslahan ini kita tidak ingin ada hal yang di sembuyikan kami akan melakukan pengawalan ini sampai selesai ini manyakut periuk nasi orang tua kami, tegasnya Seharusnya Pemda Belajar dari yang sudah-sudah beberapa banyak terjadi maslah antara masyarakat dengan prusahaan, sampai saat ini belum ada tetik terang permaslahan dan belum selesai di tambah lagi akan berdirinya perusahaan yang baru nantinya. Atas dasar apa izin yang dikeluarkan, dan mengapa harus di kelurkan, Inhil sebagai Daerah berpenghasilan kopra terbesar di Indonesia bahkan Dunia, Saya meminta perlu ada kajian ulang atas di berinya izin kepada 27 perusahan sawit yang akan berdiri di kabupaten Inhil. Apalagi sebanyak 300 ribu Hektare lahan yang akan di gunakan 27 perushaan sawit ini bukak wiliyah yang sedikit, apakah pemda ataupun pihak yang terkait tidak berjermin dari permaslahan yang selama ini terjadi di masyarakat, Dampak positif dan negatif setiap kebijakan yang akan di buat. Tegas khairul Saya sangat merasakan perih sedih ketika adanya sengketa perusahaan yang bermaslah dengan masyarakat, hal ini selalu masyarakat yang di rugikan, Saya rasa bukan Hanya saya aja yang kecewa bahkan banyak pihak sangat menyangkan kebijakan ini, Karna ini berbicara periok nasi orang tua kita, karna apabila periuk nasi orang tua kita terganggu Apapun bisa kita lakukan. Hari ini masyarakat inhil khususnya petani kelapa baru merasakan kesenangan harga kelapa sudah mulai stabil, hal ini sangat wajar dikarna penghasilan kopra di indonesia terbesar hanya adanya di Kabupaten Inhil. Dulu Kalau kita berbicara Penghasilan Kelapa Secara internasional memang dua daerah yang besar menghasilkan kelapa Yaitu Indonesia Kabupaten Inhil, dan Veatnam berda Di Ayan tapi masih ingat ketika Veatnam Mendaptkan musibah topan yang sangat luar biasa dan menghabiskan puluhan ribu hekatelare kebun kelapa daerah ayan yang di sebut Topan Ayan secara otomatis ketika permintaan meningkat persedian terbatas harga juga akan ikut naik. Seharusnya Pemda Mengizinkan Perushaan Kopra dari pada perusahaan sawit, aneh bagi saya ketika saat permasalahan dengan perusahaan saat ini belum selesai pada saat ini, tapi masih mengeluarkan izin mendirikn perusahaan yang baru bergerak di bidang perkebunan sawit. Saya mewakili dari rekan-rekan di sini sebagai anak pertani kelapa menegaskan menolak keras kebijakan Pemda kabupaten Inhil memberi izin Akan berdirinya 27 perusahaan dengan jumlah lahan 300 ribu hektare, kami memintak perlu di kaji kembali Izin tersebut dan harus mengkaji kebali dari semua asfek yang akan terjadi, ucap khairul (indra)