Sebanyak 10.500 Sertifikat Tanah Diserahkan Kantor Pertanahan Inhil Bagi 25 Desa

Senin, 13 Desember 2021

BUALBUAL.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil menyerahkan 10.500 sertifikat tanah kepada 25 desa yang berada di wilayah kabupaten Indragiri Hilir.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil, Fairizon, A.Ptnh memaparkan, program PTSL tahun 2021 menyerahkan 10.500 sertifikat pada 25 lokasi Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

"Selain mendapat kepastian hukum PTSL ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan keadilan kepada masyarakat untuk penguasaan hak atas tanahnya juga mampu meningkatkan nilai ekonomis tanah masyarakat serta mampu mengurangi segala tindak kejahatan di bidang pertanahan yang sekarang ini marak terjadi," kata Fairizon saat menyerahkan sertifikat tanah yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Tuah Negeri Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Senin (13/12/21).

Program Strategis Nasional PTSL dirumuskan oleh Kementerian ATR/BPN semata-mata hanya untuk kepentingan rakyat. Dengan sertifikat tanah maka batas dan luas wilayah dari tanah tersebut dapat kejelasan.

"Program PTSL atau biasa kita sebut sertifikasi tanah ini diharapkan dapat membantu masyarakat, yang selama ini kesulitan memperoleh bukti pengakuan hak atas tanah, dan juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Mumpa yang memfasilitasi acara penyerahan Sertifikat untuk rakyat ini," ungkapnya.

Program PTSL yang diserahkan sertifikatnya, terbagi dalam 25 desa yakni, Kelurahan Madani, Desa Tanjung Labuh, Desa Sungai Mahang, Kelurahan Khairiah Mandah, Desa Tuk Jimun, Desa Idaman, Desa Sungai Gantang, Desa  Sungai Ambat, Desa Seberang Pulau Kijang, Desa Jaya Bhakti, Desa Sungai Terap, Desa Pulau Kecil, Desa Pulau Palas, Desa Sungai Junjangan, Desa Sungai Ara,Kelurahan Pulau Kijang, Desa Sungai Asam, Desa Pulau Ruku, Kelurahan Metro, Desa Sungai Empat, Desa talang Jangkang, Desa Sanglar, Desa Igal, Desa Sungai Undang dan Desa Mumpa dengan jumlah total 10.500 sertifikat.

Pada kesempatan itu, Sekda Inhil Afrizal mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ini ditujukan agar dapat memberikan kepastian hak kepada masyarakat yang berkekuatan hukum sehingga membantu menjamin hak tanah yang dimiliki masyarakat Inhil.

"Pemerintah daerah Inhil beserta jajaran bertekad, untuk terus mendukung program PTSL ini agar semua persoalan sertifikat tanah di daerah rampung," tambahnya.

"Semoga pembagian sertifikat di tahap selanjutnya akan berjalan lancar, dan dari tahun ke tahun dapat memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Indragiri Hilir," jelas Afrizal.

Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil, yang telah berkerja keras, sehingga pembagian sertifikat tanah untuk rakyat selesai dengan tepat waktu.

Selain Sekda Inhil, acara juga dihadiri oleh Pimpinan Perbankan, IPPAT Inhil, Camat Tempuling, Camat Reteh, Camat Kempas, Babinsa, Babinkantibmas serta Kepala Desa dari 25 Desa peserta PTSL 2021.