Sebanyak 142 Anak di Riau Jalani Hidup di Penjara

Senin, 04 Februari 2019

BUALBUAL.com, Sampai hari ini, Senin, 4 Februari 2019, tercatat sebanyak 142 anak di Provinsi Riau masih menjalani hidup di balik jeruji besi. Dari data terakhir yang dirilis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam situs resminya, tercatat 57 anak yang hidup di penjara masih berstatus tahanan, sementara 85 anak lainnya berstatus sebagai narapidana. Dari jumlah tersebut, 5 diantaranya merupakan anak perempuan. 1 merupakan tahanan di Lapas Kelas II B Bangkinang, sedangkan 4 lainnya merupakan narapidana yang ditahan di Lapas Kelas II B Bangkinang 1 orang, Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian 1 orang dan Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru 2 orang. Berdasarkan data tersebut, sebanyak 30 anak ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pekanbaru. Yakni 10 anak merupakan tahanan dan 20 anak merupakan narapidana. Berikut data tahanan dan narapidana anak di Provinsi Riau (tahanan anak: TA, napi anak: NA): - Cabang Rutan Bagansiapiapi: 5 TA/2 NA - Cabang Rutan Selat Panjang: 3 NA - Cabang Rutan Teluk Kuantan: 1 TA - Lapas Kelas II A Bengkalis: 6 TA/11 NA - Lapas Kelas II A Pekanbaru: - - Lapas Kelas II A Tembilahan: 8 TA/11 NA - Lapas Kelas II B Bangkinang: 12 TA/5 NA - Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian: 6 TA/3 NA - Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru: 2 NA - Lapas Terbuka Kelas III Rumbai: - - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pekanbaru: 10 TA/20 NA - Rutan Kelas II B Dumai: 6 TA/12 NA - Rutan Kelas II B Pekanbaru: - - Rutan Kelas II B Rengat: 1 TA/7 NA - Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura: 2 TA/9 NA.     Sumber: bertuahpos.com