Sebanyak 23,4 Miliar APBD Inhil 2017 Anggarkan untuk Madrasah dan Ponpes

Senin, 13 Maret 2017

bualbual.com, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berusaha menganggarkan bantuan untuk madrasah dan pondok pesantren baik dari APBN, Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau maupun melalui dana anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran  2017. Pemkab telah mengusulkan melalui Bankeu Propinsi Riau namun hasil tim verifikasi Provinsi tidak dapat diakomodir. Meski begitu, Pemkab Inhil telah mengalokasikan anggaran untuk madrasah dan pondok pesantren tahun ini melalui APBD Kabupaten sebesar Rp23,4 miliar  lebih. “Walaupun kita tidak mendapatkannya melalui bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau untuk madrasah dan pondok pesantren namun kita tetap menganggarkan melalui APBD Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Bupati Inhil HM Wardan menyikapi adanya pandangan dari beberapa pihak yang mengatakan Pemkab Inhil seperti menganaktirikan ponpes dan madrasah. HM Wardan memastikan bantuan untuk madrasah dan ponpes tahun ini sudah tidak ada kendala dan sudah tertuang pada APBD Tahun Anggaran 2017 ini. Lebih lanjut dikatakannya, masyarakat jangan terprovokasi dengan anggapan atau pandangan dari beberapa pihak yang hanya menilai dari selembar surat yang tidak utuh secara keseluruhan. Sehingga membuat viralnya masalah tersebut di medsos baru-baru ini. "Padahal kita sangat berkomitmen memberikan layanan terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di dunia pendidikan baik sekolah negeri maupun madrasah dan ponpes, karena semuanyakan sama untuk kebutuhan masyarakat dan wujud kepedulian kita sudah dibuktikan melalui Penghargaan Kementerian Agama kepada 11 Bupati/Walikota se-Indonesia yang salah satunya adalah Bupati Inhil dan satu-satunya di Provinsi Riau pada saat itu," jelas Wardan. Menurut pandangan Dirjen Pendidikan Islam saat itu, bahwa penghargaan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Kabupaten dan salah satunya Pemkab di Riau yang sangat komit dalam pengembangan program kemitraan pendidikan. Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir Drs H Syaifuddin MP ketika dikonfirmasi mengatakan, memang benar selama beberapa tahun ini Pemkab Inhil terus menganggarkan untuk madrasah dan ponpes melalui APBD Kabupaten. "Jadi memang keliru jika ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa Bupati Indragiri Hilir menganaktirikan madrasah dan ponpes," katanya. Menurut Syaifuddin, madrasah dan ponpes memang masih kewenangan kementerian agama yang pembiayaan opersaionalnya melalui APBN. "Untuk itu kita tidak bisa mengakomodir secara keseluruhan kebutuhan madrasah dan pondok pesantren, namun kita tetap memberikan perhatian dan dukungan sesuai kewenangan yang dapat diberikan oleh pemerintah kabupaten," ujarnya. Selain itu Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak membeda-bedakan untuk sekolah yang ada di Kabupaten Inhil baik sekolah umum maupun madrasah dan ponpes. "Setiap tahunnya kita terus menganggarkan berbagai kebutuhan untuk madrasah dan ponpes sesuai kewenangan. Pada APBD tahun ini saja kita sudah anggarkan untuk 36 sekolah madrasah dan ponpes dengan biaya yang sudah disampaikan oleh Bupati," tegasnya.   BB.C_(adv)