Sebanyak Rp 150 Juta Per Desa Pemerintah Provinsi Riau Ajukan dalam RAPBD Tahun 2018

Kamis, 02 November 2017

bualbual.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ajukan Rp150 juta untuk anggaran bantuan keuangan setiap desa yang ada di Riau. Anggaran yang diajukan masuk dalam RAPBD Riau tahun 2018. "Mereka Pemprov Riau mengusulkan Rp150 juta per desa," kata Aherson, anggota Banggar DPRD Riau kepada wartawan di Gedung DPRD Riau, 02/11/17 Saat ini sebutnya, anggaran tersebut tengah dibahas di rapat Banggar dan TAPD Riau. Untuk bobot alokasi bantuan keuangan desa, sebetulnya bisa dikucurkan dengan kisaran yang lebih besar karena kesiapan segi pendanaan dalam APBD murni untuk kemajuan desa. "Sebetulnya kalau manfaatnya besar sampai Rp500 juta pun bisa kita anggarkan bagi desa yang mampu, namun bagi desa yang tidak mampu tentu akan menjadi masalah. Makanya kita perlu pemetaannya secara detail termasuk juga sebaran desa yang mendapat Bankeu dilihat dari aspek jumlah penduduknya," ungkap politisi Demokrat ini. Lebih lanjut ia mengatakan, DPRD Riau pada prinsipnya tidak mau terjadi pelanggaran hukum terkait dana desa ini. Sejumlah pihak katanya, akan dimintai konfirmasinya terkait boleh atau tidaknya dianggarkan bantuan desa. "Tidak apa-apa jika ada tahapan-tahapan sebelum penganggaran, karena ingin membangun bukan menimbulkan masalah baru di perdesaan. Kapan perlu kita turunkan tim dari Dinas PUPR dan kalau perlu kita kumpulkan kepala desa dulu," tutupnya. ***(ary/rtc)