Sebanyak Rp. 271 Juta Adelina terima santunan

Rabu, 21 Februari 2018

Bualbual.com, Seluruh hak atau gaji TKI yang tewas di Malaysia, Adelina Sau, telah diserahkan staf KJRI Penang Malaysia kepada pihak keluarga di Desa Abi, Kecamatan Oenino. Santunan diterima oleh ibu kandung Adelina. Hak sebesar Rp 271 juta itu diserahkan langsung oleh staf KJRI Penang, Arief Cahyono. Penyerahan itu dibuatkan berita acara dana kompensasi kematian korban. Menurut Arief Cahyono, awalnya pihaknya kesulitan mendata Adelina karena ada perbedaan identitas. Namun berkat bantuan semua pihak termasuk BP3TKI NTT, akhirnya alamat dan identitas korban yang sebenarnya diketahui. "Dana sebesar Rp 271 juta itu merupakan gaji korban selama bekerja di Malaysia. Dana santunan kematian korban juga sesuai UU negara Malaysia, katanya saat ikut mengantar jenazah Adelina. Dia menambahkan, terkait pengiriman jenazah Adelina semuanya telah ditanggung KJRI, baik perjalanan dari Malaysia maupun ke kampung halaman korban di Kabupaten TTS. Paman korban Ambrosius Ku dihubungi merdeka.com dari Kupang membenarkan, bahwa santunan maupun gaji Adelina sudah diberikan kepada keluarga, melalui rekening atas nama ibu korban. "Soal besarnya saya tidak tahu, tapi semuanya sudah diserahkan ke mama Adelina," ujarnya. Sumber: mdk Editor: Ucu  

loading...