Sebanyak Rp6,1 Miliar, BUMD Pelalawan Kembalikan Dana Penyertaan Modal Tahun 2017

Jumat, 19 Juli 2019

BUALBUAL.com - Perusahaan Daerah Tuah Sekata mengembalikan dana penyertaan modal yang dianggarkan melalui APBD Pelalawan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 6,1 miliar ke kas daerah. Selain mengembalikan dana penyertaan modal, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pelalawan itu juga mengembalikan bunga senilai Rp164,4 juta ke kas daerah. Hal tersebut karena PD Tuah Sekata sempat mendepositokan uang penyertaan modal ini. Dari bukti slip rekening transfer uang penyertaan modal tersebut ditransfer ke kas umum daerah Pemkab Pelalawan tanggal 16 Juli 2019 lalu senilai Rp6.100.000.000. Selain itu juga dari bukti slip kedua senilai Rp164.449.160 turut serta ditransferkan ke kas pemerintah daerah. Uang senilai Rp164 juta lebih adalah uang bunga dimana uang penyertaan modal yang dibungakan. Hal ini dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur BUMD Tuah Sekata Saparudin, Jumat (19/7/2019). Menurutnya, uang penyertaan modal Tahun Anggaran 2017 dari APBD Kabupaten Pelalawan telah dikembalikan bersama jasanya. "Sebetulnya tanggal 11 Juli kemarin sudah ready untuk ditransfer namun pada hari tersebut saya lagi sakit, makanya baru tanggal 16 Juli kemarin kita kembalikan ke kas daerah, termasuk bunga," terangnya. Saparudin yang baru dua bulan ditunjuk menjabat Direktur BUMD Pelalawan mengatakan pengembalian dana penyertaan modal ini atas kesepakatan badan pengawas BUMD Tuah Sekata yang digelar 8 Juli 2019 lalu. Ia menjelaskan uang penyertaan modal senilai Rp6,1 miliar dari APBD tahun anggaran 2017 rencananya akan digunakan untuk pembangunan jaringan listrik dari pembangkit Langgam Power menuju kawasan Technopark di Kecamatan Langgam. Akan tetapi lantaran ada hambatan uang penyertaan modal sebanyak itu, kata Saparudin, tidak bisa direalisasikan. "Kan saya baru menjabat ini, terkait hambatan tak direalisasikan kita tak tahu persis apa penyebabnya," beber Saparudin. Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa penyertaan modal BUMD ini tercatat baru didepositokan pada masa direktur utama sebelum dirinya menjabat terhitung Januari sampai dengan bulan Juli 2019.   Sumber: cakaplah