Sebelum Akhir Jabatan, Wan Thamrin Diminta Selesaikan Dua Masalah Ini?

Selasa, 12 Februari 2019

BUALBUAL.com, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Noviwaldy Jusman meminta Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim untuk menyelesaikan tugas-tugas yang belum dituntaskan. Dedet sapaan akrab Noviwaldy mengatakan, ada beberapa persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cepat sebelum melepas masa jabatan. Antara lain persoalan lahan yang berada di kawasan Universitas Riau, juga bekas gedung Dinas Pariwisata Provinsi dan bekas kantor Kesbangpol yang berlokasi di Jalan Sudirman Pekanbaru. "Kita minta kepada Gubri Wan Thamrin menyelesaikan pekerjaan yang tertinggal. Ada dua persoalan yang kita minta diselesaikan, yakni lahan Unri. Kemudian eks kantor Dinas Pariwisata dan eks Kesbangpol diserahkan pada ahli waris sesuai dengan putusan pengadilan," kata Dedet. Ia mengatakan, dua persoalan tersebut jika serius bisa diselesaikan segera, meskipun Gubernur terpilih segera dilantik. "Seingat saya hanya dua persoalan tersebut. Saya rasa dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Sementara untuk urusan hutang itu sudah, seperti pelunasan hutang Stadion utama," cakapnya lagi. Sementera itu, terkait Laporan Kerja Pertanggung Jawaban Gubernur Riau 2014-2018, pihaknya akan membahas lebih lanjut, dan akan ada catatan yang akan disampaikan Dewan dalam LKPJ tersebut. "LKPJ akan kita tindaklanjuti entah nanti dibentuk pokja atau pansus untuk membahas dan menilai LKPJ. Kemudian akan dievaluasi di Kementerian, prosesnya 30 hari bisa selesai. Jika dinilai berhasil, maka diharapkan akan menjadi acuan bagi pemerintahan baru nanti. Apa yang menjadi rekomendasi DPRD akan menjadi catatan untuk Diperbaiki oleh Gubernur yang baru nanti," tukasnya. Sumber : Cakaplah