Sebut Kemenag Bangsat, Arteria Minta Maaf dan Siap Diproses MKD

Kamis, 29 Maret 2018

Bualbual.com, Anggota Fraksi PDIP Arteria Dahlan meminta maaf kepada semua pihak yang tersinggung karena ucapannya menyebut Kementerian Agama 'bangsat'. Dilansir dari cnn indonesia, Ia mengaku menggunakan kata-kata kasar itu itu lantaran geram dengan oknum di Kemenag yang tidak maksimal menangani masalah biro perjalanan ibadah umroh yang nakal. "Kalau ada ketersinggungan, mohon maaf. Kalau saya menyinggung Pak Menteri dan teman-teman Kemenag," ujar Arteria di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/3/2018). Arteria menuturkan kekesalannya merupakan bentuk kepedulian untuk menyelesaikan masalah tata kelola ibadah umroh di Kemenag. Saat duduk di Komisi VIII, Arteria mengaku sudah berulangkali mengingatkan Kemenag untuk membuat terobosan agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan dalam pelaksanaan umroh. Bahkan saat duduk di komisi yang bermitra dengan Kemenag itu, ia berkata sudah ada panitia kerja yang melibatkan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Oleh karena itu, ia mengaku kesal ketika saat rapat dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, penyelesaian masalah perjalanan umroh dilakukan dengan langkah penindakan, bukan pencegahan. Padahal, ia melihat penipuan diduga dilakukan dari hulu, yakni dari Kemenag. Atas hal itu, ia menegaskan tidak mengarahkan umpatannya untuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan jajaran Kemenag. Ucapannya diklaim ditujukan untuk oknum di Kemenag. "Saya hadir, saya bicara untuk mengingatkan kebaikan," ujarnya. Selain tidak adanya keseriusan pencegahan, Arteria mengaku kesal lantaran ada oknum pejabat Kemenag yang menyebut para jemaah umroh yang gagal berangkat karena kesalahannya sendiri percaya dengan biaya umroh murah. Ucapan oknum pejabat itu, lanjut Arteria, terekam saat rapat Komisi VIII dengan Kemenag beberapa waktu lalu. Saat itu rapat membahas penipuan yang dilakukan PT First Travel. Pernyataan itu, kata dia, memperlihatkan pemerintah lepas tangan dari tanggungjawab melindungi warganya sebagai mana diatur dalam UUD 1945. "Kita ingatkan Konstitusi kita bagaimana memastikan lahirnya UU ketentuan terkait perlindungan negara menjamin masyarakat terlindung di dalam kepercayaan dan agamanya masing-masing," ujar Arteria. Di sisi lain, terkait dengan polemik yang terjadi saat ini Arteria mengaku siap berproses jika ada pihak yang mengadu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Kesiapannya karena ia yakin yang diucapkannya untuk kepentingan masyarakat. "Kalau di MKD kan bagi saya itu hak orang. Saya tidak bisa melarang. Bagi saya suatu kehormatan mendapatkan apapun resikonya sepanjang saya yakini saya dalam konteks membela kepentingan rakyat," ujarnya. Lebih dari itu, ia mengaku belum mendapat teguran dari fraksi PDIP terkait ucapannya tersebut. Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sya'adi menilai Arteria terhadap Kemenag merupakan bukti dari rendahnya etika seorang wakil rakyat. "Hal tersebut menunjukkan rendahnya etika, tumpulnya rasa empati dan hilang kepekaan sosialnya, " tutur Zainut melalui siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (29/3/2018). "Perilaku tersebut merupakan bentuk arogansi kekuasaan dan sikap jemawa," lanjutnya. MUI, kata Zainut, sangat menyayangkan sikap Arteria yang mengungkapkan kritik dengan diksi yang kasar. Zainut mengatakan alangkah baiknya jika kritik dilontarkan dengan narasi yang baik, jujur, dan elegan. Jika itu yang dilakukan, maka tidak akan ada pihak yang merasa tersinggung, direndahkan dan dilecehkan. "Bukan dengan narasi yang sinis, sarkastik, dan penuh kebencian," ucap Zainut. Zainut mengamini bahwa setiap orang memiliki kebebasan dalam berekspresi, menyatakan pendapat, dan menyampaikan kritik. Zainut mengatakan hal itu memang hak asasi setiap orang yang dilindungi oleh konstitusi. Akan tetapi, Zainut menilai menyampaikan kritik mestinya tetap mengindahkan nilai-nilai moral, etika, dan agama. Perbedaan pendapat sebesar apa pun yang muncul dalam ruang publik, lanjutnya, harus tetap dalam bingkai perbedaan yang sehat, konstruktif, serta argumentatif. Zainut mengatakan Arteria mesti memberikan teladan karena dia tidak hanya bertanggung kepada rakyat, tetapi juga bertanggung jawab kepada Tuhan. "Seharusnya pejabat negara itu menjadi teladan, bukan sebaliknya berperilaku seperti preman," tutur Zainut. Zainut lalu mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk mengusut sikap Arteria yang tergolong kurang sopan. Zainut yakin bahwa DPR memiliki mekanisme kontrol serta evauasi terhadap perilaku anggota DPR. Dia berasumsi demikian karena ada tata tertib dan kode etik yang harus dipatuhi oleh setiap anggota DPR. Apabila memang ada unsur pelanggaran etika yang dilakukan Arteria, Zainut meminta MKD memberikan sanksi yang tegas. Hal itu dinilai perlu demi menjaga marwah dan kehormatan lembaga DPR. "Baik melalui pengaduan mau pun tanpa adanya pengaduan dari masyarakat," kata Zainut. Zainut, atas nama MUI, meminta kepada seluruh tokoh politik agar mengedepankan sopan santun dalam berpolitik. Menurutnya, etika tetap harus dijunjung dalam menyampaikan kritik. "Sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan," katanya. Sebelumnya, Arteria Dahlan menyebut Kementerian Agama 'Bangsat' saat membahas kasus penipuan ibadah umrah. Dia mengatakan hal tersebut dalam rapat kerja antara Komisi IIII dengan Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/3/2018) Arteria melontarkan pernyataan tersebut lantaran kecewa dengan kinerja Kemenag dalam menangani kegiatan ibadah umrah. Menurutnya, Kemenag gagal mencegah keberadaan biro perjalanan umrah yang beriktikad melakukan penipuan atau berbuat curang. "Ini Kementerian Agama bangsat pak, semuanya Pak. Saya buka-bukaan," ujar Arteria.* (DAL)