Sebut MBG Pengaruhi PAD, Plt Gubernur Riau Diperiksa Kemendagri, Hasilnya Mengejutkan!

Rabu, 24 Juni 2026

BUALBUAL.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan menyikapi pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memengaruhi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau.

Atas arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Mahendra Jaya bersama tim Inspektorat Khusus diterjunkan ke Riau untuk melakukan klarifikasi langsung terhadap pernyataan tersebut.

Tim tersebut terdiri dari Inspektorat Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, serta Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri.

"Pak Menteri Dalam Negeri memerintahkan saya, bersama tim yang terdiri dari Tim Inspektur Khusus untuk turun ke lapangan melakukan klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Mahendra Jaya di Pekanbaru, Rabu (24/6).

Menurutnya, tim telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi dengan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau, di antaranya Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, hingga Sekretaris Dinas Pendidikan.

Dari hasil klarifikasi tersebut, tim Kemendagri menemukan sejumlah persoalan yang dinilai menjadi penyebab kondisi penerimaan daerah, namun bukan disebabkan oleh Program MBG.

Salah satu temuan yang disampaikan Mahendra adalah target realisasi pembangunan kantin sekolah pada Tahun Anggaran 2026 yang belum optimal.

Selain itu, terdapat sejumlah persoalan tata kelola pendapatan daerah yang perlu segera dibenahi.

"Salah satu isu utama yang perlu mendapat perhatian adalah perlunya penguatan tata kelola data pendapatan daerah, validasi dan rekonsiliasi data antarperangkat daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan prediksi pendapatan, serta penyempurnaan mekanisme penyajian data dan informasi,” ungkapnya.

Mahendra menegaskan hasil pemeriksaan dan klarifikasi lapangan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

"Selanjutnya hasil klarifikasi lapangan oleh tim ini akan kami laporkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri sebagai bahan masukan bagi beliau dalam mengambil keputusan, dalam rangka perbaikan atau peningkatan tata kelola pemerintahan daerah,” tegas Mahendra.

Dengan hasil klarifikasi tersebut, Kemendagri memastikan bahwa persoalan penurunan penerimaan daerah di Provinsi Riau tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan pelaksanaan Program MBG, melainkan lebih disebabkan oleh aspek tata kelola dan pengelolaan data pendapatan daerah yang masih perlu diperbaiki.