Seekor Gajah Liar Terjerat Tali Nilob di Konsesi HTI PT Arara Abadi

Selasa, 28 Januari 2020

BUALBUAL.com - Gajah liar kembali terjerat di konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi, Kilometer 45, Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kaki gajah terjerat tali nilon. "Keberadaan gajah dilaporkan pihak perusahaan ke BBKSDA pada Selasa, 21 Januari lalu," ujar Kasubag Humas Balai Besar Sumber Daya Manusia (BBKSDA), Dian Indriani, Senin (27/1/2020). Mendapat laporan itu, tim gabungan dari BBKSDA, YTNTN, Forum Konsergasi Lauser, PT Arara Abadi dan Volunteer pemerhati gajah Riau turun ke lokasi. Tim menelusuri keberadaan gajah yang terjerat dan rombongannya. Selama beberapa hari pemantauan, ditemukan gajah yang terjerat pada Ahad (26/1/2020). "Tim melakukan penembakan bius terhadap satwa bertubuh tambun itu pada pukul 17.45 WIB," kata Dian. Gajah terjerat berkelamin jantan berumur sekitar 4 sampai 5 tahun dan berat 600 Kg. Setelah bius bereaksi, tim melakukan pelepasan jerat nilon dan tindakan medis. "Tim melakukan pelepasan jerat nilon dan pengobatan terhadap gajah," ucap Dian. Saat pengobatan, gajah yang terjerat ditunggui olah kawanannya. Setelah itu, gajah dilepaskan kembali ke rombongannya.     Sumber: cakaplah