Sejumlah APK Paslon Dirusak OTK, Yusli: Tugas Kami Hanya Memasang

Selasa, 27 Maret 2018

Bualbual.com, Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang terpasang di Kepulauan Meranti dirusak orang tak dikenal (OTK). Sontak kejadian ini mengundang perhatian banyak pihak. Beberapa lokasi ditemukan APK Paslon rusak antara lain, di daerah Jalan Dorak (tak jauh dari Jalan Pramuka) Selatpanjang. Di sini, APK empat paslon raib setelah terpasang. Lalu, kerusakan APK juga terjadi di Rangsang Pesisir. Belum lama ini, APK Paslon kembali dirusak OTK. Itu terjadi di Pulau Merbau. Dimana, APK empat paslon dirobek menggunakan benda tajam. Menanggapi ini, Yusli selaku Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Kepulauan Meranti mengatakan, tugas mereka hanya memasang. APK yang sudah terpasang menjadi tanggungjawab Tim Paslon untuk menjaganya. Ditambahkan Yusli, terkait siapa yang bertanggungjawab menjaga APK Paslon yang terpasang itu, sebenar sudah ada kesepakatan dan dituangkan dalam perjanjian. Kesepakatan itu dibuat di Pekanbaru antara KPU Provinsi Riau dengan Pasangan Calon dan pihak terkait. "Menurut kesepakatan dibuat di provinsi, APK yang sudah dipasang jadi tanggungjawab tim Paslon. Itu dituangkan dalam perjanjian," ujar Yusli. Ditambahkan Yusli, apa yang menjadi kesepakatan di tingkat provinsi itu, telah disampaikan ke Tim LO masing-masing Paslon. Namun, waktu pemasangan APK, banyak tak ada tim paslon, terutama di tingkat kecamatan hingga desa. "Pemasangan di kabupaten ada Tim Paslon. Namun di tingkat kecamatan dan desa tidak ada," ujar Yusli lagi. Meski menjadi tanggungjawab Tim Paslon, KPU Kepulauan Meranti juga membantu melaporkan jika ditemukan APK yang dirusak oleh OTK. Di tempat terpisah, Romi Indra, Divisi Pencegahan dan hubungan antar Lembaga Panwas Kepulauan Meranti menyampaikan, kerusakan APK telah mereka tangani. Jika ditemukan perusaknya, masalah ini akan diteruskan ke Sentra Gakkumdu. Sebab, perusakan APK telah masuk ke ranah pidana. "Itu sudah masuk pidana," kata Romi. *(grc/r)