Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Inhil, Tolak RUU KPK dan RKUHP Kontroversial

Senin, 30 September 2019

BUALBUAL.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Inhil (AMPI) mendatangi Kantor DPRD Inhil, Senin (30/9). Kedatangan mahasiswa ini bermaksud meneruskan lanjutan aksi penolakan RUU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kontroversial di sejumlah daerah di Indonesia. Massa tiba di Kantor DPRD sekitar pukul 10.58 WIB. Kedatangan mahasiswa langsung disambut Wakil Ketua sementara DPRD Inhil, Edi Gunawan dan sejumlah anggota DPRD lain. “Innalilllahi wainna ilaihirraajiuun atas berpulangnya keadilan di negeri kita,” teriak salah satu orator, Tasakka di Tembilahan. Selain meneruskan aspirasi penolakan pengesahan RKUHP dan RUU KPK. Kedatangan mereka juga merupakan bentuk kepedulian terhadap seluruh mahasiswa yang saat ini tengah berjuang. “Di mana-mana mahasiswa mendapat tindakan kekerasan. Di sini kami hadir untuk meneruskan aspirasi rakyat semoga kami tidak mendapat kekerasan,” ucapnya. Dalam unjuk rasa tersebut, massa juga menuntut Wakil Ketua DPRD Inhil menghadirkan seluruh anggotanya terutama yang bertanda tangan dalam tuntutan aksi pada Senin (16/9) lalu. “Kemana anggota DPRD lainnya? Kami minta hadirkan semua, paling tidak sebagian,” pintanya. Sebelumnya, massa mendesak DPRD menyelesaikan masalah Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) di Inhil, serta menuntut DPRD mencabut izin korporasi yang terindikasi melakukan pembakaran lahan dan hutan dalam sepuluh hari kerja. “Kami datang mengingatkan kembali. Bagaimana konsep penyelesaiannya? Sebagai bukti kalau DPRD bekerja,” tanya salah satu orator. Hingga pukul 12.37 massa masih berada di halaman Kantor DPRD untuk menunggu kedatangan seluruh anggota DPRD Inhil.     Sumber: Antarariau