Sekda Inhu Pimpin Rapat Tindak Lanjut Aksi Damai di Peranap

Sabtu, 04 Juni 2022

BUALBUAL.COM, INHU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu,  H. Hendrizal menghadiri sekaligus memimpin rapat pertemuan lanjutan terkait aksi damai Sarana Koordinasi Masyarakat dan Mahasiswa bertempat diruang rapat Thamsir Rachman lantai 4 kantor Bupati, Jum'at siang ( 3/6/2022 ).

Turut hadir pada rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis PUPR, Kepala Bappeda, Kadis Perhubungan, Kasatpol PP, Ketua LAMR Inhu, Camat Peranap, Kades di Kecamatan Peranap, Komisaris Utama PT. PIR, Perwakilan PT. Datama, PT. Edco Prasada, PT. Arterindo, PT. Regunas, PT. Mustika Agung, PT. Anugerah, PT. Sinar Reksa, Ketua Forum Masyarakat Kecamatan Peranap, Ketua Forum Mahasiswa Kecamatan Peranap, Ketua BEM STIE Rengat, masyarakat Peranap serta peserta rapat lainnya.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan antara bupati Inhu dengan camat Peranap mengenai permasalahan jalan yang ada di kecamatan peranap yang akan dimusyawarahkan di kabupaten.

Hendrizal menjelaskan sebelumnya juga sudah ada kesepakatan-kesepakatan yang langsung dihadiri oleh DPRD Provinsi Riau pada Jum'at (20/5) lalu. Diantara kesepakatan tersebut yaitu sudah dilaksanakan perbaikan jalan Peranap menuju Kuansing dan jalan dari Peranap menuju Rengat. Adapun ruas jalan di kecamatan Peranap tersebut termasuk dalam kewenangan provinsi Riau.

Berdasarkan hasil diskusi didapatkan kesimpulan diantaranya yaitu Menyurati Gubernur Riau dan DPRD Riau tentang perbaikan jalan Japura Air Molek, Air Molek Cerenti, Simpang Ipa Jalan Napal.

Kemudian setiap perusahaan agar menggunakan kendaraan angkutan yang sudah memiliki Izin KIR sesuai dengan kelas jalan dan muatan yang akan diawasi oleh Dishub Inhu, Satpol-PP Inhu, Polisi, dimulai 5 Juni 2022.

Selain itu, perusahaan diminta melakukan perbaikan jalan simpang Ipa /Tugu Napal sampai jembatan Napal dan segera membuat jalan alternatif sepanjang 3 km mulai dari PT. MASG sampai desa Semelinang Darat.

Masyarakat juga diminta membantu dan mendukung APBD Provinsi Riau, tentang perbaikan jalan, mulai dari Nol Simpang Tugu Sepanjang 750 Meter dengan lebar Jalan 9 meter.

Mobil angkutan perusahaan juga dilarang beroperasional diwaktu jam jam sekolah yaitu pagi hari Pukul 07.00 s/d 08.00 Wib dan siang hari Pukul 12.00 s/d 13.00 Wib.