Sekda Kampar ; Perbup Covid-19 Telah dilaksanakan, mari kita dukung untuk putus mata rantai penyebaran Covid-19 di

Sabtu, 26 September 2020

Bualbual.com- Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H. Yusri memberikan arahan kepada para petugas Satgas Covid-19, sesaat sebelum Pelaksanaan Kampanye Pencegahan Covid-19, Sabtu 26 september 2020 di stadion Tuanku Tambusai Bangkinang Kota. Apel duikuti oleh tim Satgas Covid Kabupaten kampar. Kamoanye ditandai dengan pnyerahan spanduk kampanye covid-19 kepada penerbang para motor.

Dalam arahannya Sekretaris Daerah H.Yusri menyampikan bahwa pendemi covid-19 terus mengalami peningkatan oleh sebab itu diminta kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran agar penyebaran dapat di putus. Pakai masker, Rajin Cuci tangan, jaga jarak dan jangan berkerumun.

Sebelumnya kita telah berhasil dan sukses melaksanakan PSBB yang hanya terdapat 4 orang suspec, mari kita ulangi kembali kesuksesan itu, ini semua tak terlepas dari dukungan kita semua" Kata Yusri.

Selain itu dengan telah di terbitkannya Peraturan Bupati Kampar nomor 44 tahun 2020 maka setiap pelanggar akan dikenakan teguran, peringatan sampai dengan denda. Ini bertujuan bagi menjaga kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. 

Pada kesempatan tersebut Sekda juga berkesempatan menyerahkan bendera peringatan agar tetap waspada terhadap penyebaran covid-19 kepada penerbang paralayang yang akan melaksanakan kampanye keliling di udara bangkinang.

Terakhir sekda meminta agar terus melakukan sosialisasi sekaligus penegakan perbup no 44 tahun 2020 kepada setiap pelanggar, karena ini untuk keselamatan kita semua" Pinta Yusri 

*Dani**