Sekda Mohd Noer: Kantor Wali Kota Pekanbaru Nantinya Akan dijadikan Plaza Pelayanan Pengurusan Perizinan

Senin, 04 Desember 2017

Bualbual.com, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Drs H.Mohd Noer, MBS SH MSi MH mengatakan bahwa kantor Walikota yang lama (Jalan Sudirman red) kedepannya akan dijadikan Plaza Pelayanan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perizinan. "Ya setelah kantor pindah ke komplek perkantoran Tenayan Raya, maka kantor Walikota ini akan kita jadikan Plaza Pelayanan. Karena disana akan kita tata dan dijadikan satu tempat pelayanan di lantai bawah. Hal ini kita lakukan agar masyarakat nyaman , cepat dan akurat saat melakukan pengurusan perizinan," ungkap M Noer. Dijelaskan M Noer, adapun rencana OPD yang akan dijadikan satu tempat pelayanan itu antara lain Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). "Jadi dua OPD ini akan kita tempatkan di kantor Walikota yang lama. Sehingga akan kita jadikan satu tempat. Langkah ini kita lakukan hanya untuk memberikan kepuasan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ujar M Noer. Sekdako menerangkan, akan tetapi untuk di lantai dua dan tiga tetap ada juga disiapkan ruangan untuk Walikota dan Wakil Walikota, Sekda dan Keuangan. "Apabila Pak Walikota berada di Kota dan mengadakan rapat, maka ruangan sudah tersedia," sebutnya. Lebih jauh dikatakan M Noer, untuk OPD yang ada di Jalan Teratai seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan tetap memakai kantor yang lama tersebut. "Namun dua OPD yakni Dinas Koperasi dan Disperindag akan pindah ke komplek perkantoran Tenayan Raya. Dengan begitu, Bapenda akan memakai kantor tersebut, sehingga kedepannya lebih mudah lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar M Noer.***(Kominfo)