Sekda Perintahkan Camat se-Pekanbaru Larang Warga Bakar Sampah, Siaga Darurat Kabut Asap

Selasa, 06 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Kabut asap pekat yang menyelimuti Kota Pekanbaru dalam beberapa hari belakangan membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan status siaga bencana darurat asap. Untuk itu, agar kualitas udara tidak semakin memburuk, Pemko Pekanbaru mengimbau masyarakat tak membakar lahan. “Suasana sekarang sudah mengkhawatirkan, jadi jangan ditambah lagi asapnya,” kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer, Selasa (5/8/2019). M Noer mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada camat agar membuat selebaran yang berisi larangan bagi warga membakar lahan dan sampah. “Khususnya di wilayah pinggiran, Rumbai dan Rumbai Pesisir, sekarang masih ada bakar-bakar lahan. Begitu juga di Payung Sekaki, itu banyak sampah yang dibakar dan parah lagi dibakar di dalam parit,” tegasnya. “Jadi, kepada camat buat selebaran dan sosialisasi kepada masyarakat soal larangan membakar lahan,” imbuhnya. Dilanjutkan M Noer, pihaknya juga telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru agar meningkatkan pengawasan sehingga tak ada sampah yang menumpuk karena dikhawatirkan bakal dibakar warga. “DLHK jangan sampai ada sampah yang tidak diangkat. Kalau sampah ini menumpuk, maka itu bisa memicu warga untuk membakar dan menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.     Sumber: cakaplah