Sekdako Tanjung Pinang Cabut Laporan Pemilik Akun Shalwa Shadilla Atas Pencemaran Nama Baik di Polres

Ahad, 16 Oktober 2016

Bualbual.com - Kepri,Urip Santoso SH selaku Penasehat Hukum (PH) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang Riono memastikan akan mencabut laporan penghinaan dan pencemaran nama baik kliennya dengan menggunakan Media Sosial (Medsos) Facebook bernama Shalwa Shadilla yang sudah berubah nama menjadi Anang Kiboi besok Sabtu (15/10). Laporan itu dicabut pasca permohonan maaf bersangkutan diterima Sekdako. “Iya (laporan Shalwa Shadilla dicabut). Besok rencana saya koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang,” kata Urip kepada Prokepri.com, Jumat (14/10). Seperti diketahui, pengguna akun Medsos Facebook bernama Shalwa Shadilla yang sudah berubah nama menjadi Anang Kiboi didampingi keluarga mendatangi kantor Walikota Tanjungpinang di Senggarang, Jumat (14/10) pagi. Ikhwal kedatangannya untuk meminta maaf secara langsung kepada Sekdako Tanjungpinang Riono. Mereka disambut hangat Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH. Dihadapan Lis, Riono menerima permintaan maaf mereka dan berharap kejadian itu tidak terulang kembali di kemudian hari. “Tuhan saja memaafkan kita yang bersalah, dan kita juga harus demikian. Kita tidak boleh terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin daerah kita tidak kondusif. Dan saya hanya ingin Kota Tanjungpinang selalu damai,” kata Lis.(yan)