Sekdako Pekanbaru: Kalau Benar Jangan Ragu, Banyak Pejabat Takut Kelola Dana Kelurahan

Jumat, 16 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer terlihat geram masih ada kelurahan yang masih belum merealisasikan kegiatan dana kelurahan tahun 2019. Bahkan, kekesalan Sekdako Pekanbaru memuncak saat mengetahui kegiatan dana kelurahan yang untuk fisik masih ada yang nol persen. Untuk triwulan I, masing-masing kelurahan se Kota Pekanbaru memperoleh anggaran sebesar Rp30 juta setiap bulannya dari total anggaran Rp30 miliar. Jika Pemko Pekanbaru tidak segera melaporkan realisasi dana kegiatan kelurahan ke kementerian, Jumat (16/8/2019), maka pencairan tahap ke II terancam tak diberikan. “Pencairan dana kelurahan masih rendah. Terhitung sampai sejauh ini baru 16 persen, padahal target pencairan hingga 16 Agustus 2019 harus capai 50 persen. Makanya kami kumpulan camat dan lurah agar mereka cepat menggesanya hingga selesai hari ini,” tegas M Noer dengan nada tinggi. Kata M Noer, rendahnya capaian realisasi dana kelurahan disebabkan karena adanya beberapa kendala di lapangan. Contohnya yakni adanya pegawai lurah yang mundur lantaran tidak ingin mengelola dana kelurahan. “Padahal SK sudah ada, tapi saat diteken Surat Perintah Membayar (SPM), pejabat yang bersangkutan malah mundur. Tentu ini yang harus menjadi catatan,” ujarnya. Mantan Kadisdukcapil Pekanbaru ini menambahkan, selain adanya pejabat yang mundur saat diberikan amanah untuk mengelola dana kelurahan, ada juga pejabat yang ragu-ragu mengelola dana kelurahan karena hendak pensiun. “Kalau pekerjaan benar, ya jangan ragu. Pejabat di kelurahan harus bekerja secara profesional. Ketika bekerja dalam alur dan jalur yang benar, ya tidak usah ragu. Tapi jika sebaliknya, tentu pasti takutlah,” katanya. Masih kata M Noer, dari 12 kecamatan di Pekanbaru, hanya 6 kecamatan yang kelurahannya sudah mencairkan dana kelurahan dan itupun belum keseluruhan semua kelurahan yang ada. Untuk itu, dirinya berharap sebelum berakhirnya batas waktu pelaporan kepada Kementrian hari ini, kelurahan yang ada di Pekanbaru bisa menpercepat proses pencairan dana tersebut. “Pencairan dana kelurahan triwulan I ini akan menentukan pencairan dana kelurahan untuk tahap selanjutnya. Makanya bagi kelurahan yang belum melaksanakan segera mengesanya baik untuk kegiatan fisik maupun non fisik,” pungkasnya.     Sumber: cakaplah