Sekdaprov Riau Hadiri Webinar Jaring Pengaman Sosial dan Penanganan Covid-19

Rabu, 17 Juni 2020

BUALBUAL.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya menghadiri Webinar melalui virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka Jaring Pengaman Sosial dalam penanganan Covid-19 di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (17/6/2020).

Dalam acara yang dibuka Plt Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri Fatoni ini, Yan Prana Jaya didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau Dahrius Husin, Kepala Badan Kepegawaian Anggaran Daerah (BPKAD) Indra.

Fatoni dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil kebijakan jaring pengaman sosial dan bantuan sosial, serta  sudah membuat 3 program prioritas dalam menghadapi Covid-19 yaitu Keselamatan dan kesehatan, Jaring pengaman sosial, dan pengamanan dampak ekonomi.

"Enam program jaring pengaman sosial dibuat dalam upaya menekan dampak Covid-19," ungkapnya

Dijabarkannya, keenam program tersebut yakni kebijakan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, tarif listrik, mengantisipasi kebutuhan pokok, serta memberikan keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal, baik ojek online, sopir taksi, dan pelaku UMKM.

Selanjutnya Fatoni menuturkan, data penerima bantuan juga disampaikan secara transparan kepada publik dan tepat sasaran, Masyarakat yang berhak  tetapi belum mendapat bantuan, dapat melaporkannya secara daring.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pemerintah juga memperhatikan soal kebutuhan masyarakat di tengah Pendemi Covid-19, sebagian besar masyarakat mengalami kesulitan saat masa pandemi Covid-19.
 
"Tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan tetapi juga masalah yang berdampak pada  aspek sosial, ekonomi," pungkasnya

Selanjutnya, pemerintah daerah melakukan inovasi dan terobosan oleh karena itu kemendagri terus mendorong agar Pemerintah Provinsi kabupaten/kota untuk terus melakukan inovasi.

Fatoni menyampaikan, dorongan inovasi ini dalam rangka administrasi pemerintah dan pelayanan publik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.