Selama 7 Tahun, Ada 200 Ribu Kendaraan di Riau Tak Bayar Pajak

Ahad, 13 Oktober 2019

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan pendataan pemisahan kendaraan yang tidak membayar pajak dalam kurun waktu 7 tahun. Jumlahnya cukup mencengangkan. "Kita sudah lakukan pemisahan database kendaraan yang umurnya 7 tahun belum bayar pajak," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putrayana, Ahad (13/10/2019). Indra mengatakan, kategori kendaraan tersebut terdapat 20 persen atau 200 ribu unit dari total 1 juta kendaraan yang belum bayar pajak di Riau. Karena itu, Indra mengingatkan agar kendaraan kategori itu segera melunasi tunggakan pajaknya. Sebab saat ini Korlantas sedang mensosialisasikan rencana penghapusan data kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang kendaraannya selama tujuh tahun. "Kalau aturan ini diberlakukan tahun depan, maka masyarakat yang memiliki kendaraan mewah seperti mobil Land Cuiser akan menjadi barang pajangan di rumah, karena kalau dibawa keluar dianggap barang tak bertuan (bodong)," terangnya. Kendaraan seperti itu, sebut Indra, maka tidak ada lagi pumutihan kalau data registrasi kendaraan sudah dihapus. "Makanya sebelum diberlakukannya perlu kita sosialisasikan. Misal si A belum bayar pajak selama 5 tahun, kami akan surati sampai tiga kali agar segera melakukan registrasi ulang. Kalau sampai tiga kali tak juga kita putusan hubungan," ujarnya. "Kita sudah kantongi kendaraan seperti ini. Jadi kalau aturan ini diberlakukan kita tinggal memberikan datanya kepada pihak Korlantas," pungkasnya.     Sumber: cakaplah