Selembar Surat Suara Dihargai Rp95, KPU Rohul Libatkan 158 Pekerja

Ahad, 10 Maret 2019

BUALBUAL.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu, Riau, hari ini, Ahad (10/3/2019) mulai melakukan pelipatan surat suara pemilu 2019. Kegiatan pelipatan surat suara pemilu serentak 2019 ini, melibatkan 158 petugas sortir dan pelipat kertas suara, 20 orang petugas pengawas dari sekretariat KPU dan 6 orang petugas penghitung. Kegiatan pelipatan surat suara pemilu ini, dilaksanakan di gudang sementara KPU Rohul, Kantor Dinas Sosial PPA komplek perkantoran Pemda Rohul dari pukul 08.00 pagi hingga 17.00 sore. Kegiatan tersebut juga mendapat pengawasan dari Bawaslu Rohul, serta dijaga aparat Polres Rohul. Di hari pertama, KPU Rohul menfokuskan pelipatan kertas surat suara dengan tingkat kesulitan tertinggi yaitu surat suara pemilu pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Rokan Hulu, kemudian DPRD  Provinsi, DPD, DPR-RI dan Presiden. “Hari ini kita lipat Surat Suara Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Rokan Hulu untuk dapil I. Jumlahnya ada sekitar 88.931 lembar," cakap Ketua KPU Rohul Elfendri ST. M.Eng. Elfendri mengatakan, sebelum pelipatan surat suara dilakukan, KPU Rohul sudah memberikan Bimtek kepada 158 petugas sortir dan pelipat kertas suara yang direkrut. "Kemarin (Sabtu-red) kita sudah berikan Bimtek kepada petugas pelipatan agar mereka menguasai teknis pelipatan yang benar.  Insya Allah mereka sudah paham dan siap menjalankan tugas," jelasnya. Dalam pelipatan surat suara ini, lanjut Elfendri, setiap petugas digaji berdasarkan surat suara yang berhasil mereka lipat. Satu surat suara dihargai Rp95 dan diakumulasikan dengan jumlah surat suara yang dilipat. Satu orang petugas pelipatan ditargetkan mampu melipat minimal 1.000 surat suara perhari. “Target awal kita 10 hari, namun satu hari ini kita akan uji coba dulu. Nanti kemudian kita estimasikan berapa kebutuhan pelipat untuk memenuhi target tersebut. Harapan kita tidak lebih dari 10 hari. Apakah ditambah atau tidak diputuskan berdasarkan hasil evaluasi hari ini," ucapnya. Dalam pelipatan surat suara ini, lanjut Elfendri, KPU Rohul juga menemukan ratusan surat suara yang rusak, seperti adanya tetesan tinta di kertas suara, ada warna yang lengket yang diduga karena dilipat sebelum tinta kering. Kemudian kertas suara robek baik di tengah atau di pinggir, kertas surat suara yang potongannya berlebih serta adanya tinta di pinggir kertas. “Jumlah pastinya belum kita data, karena dikerjakan perkelompok, tapi berdasarkan pengamatan kualitatif, kertas suara yang rusak tersebut jumlahnya ada sekitar ratusan lembar,” tukasnya.
Sumber : Cakaplah