Seludupkan Ratusan Belangkas, 3 Pelaku Ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau

Senin, 08 Juni 2020

BUALBUAL.com - Tim Unit 3 Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggagalkan penyelundupan ratusan ekor Belangkas atau Horseshoe Crab. Satwa dilindungi itu akan dijual ke luar negeri.

Pengungkapan dilakukan di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto, mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli Belangkas. Disebutkan hewan itu dibawa dari Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Tim langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan para pelaku. Tim mencegat mobil Avanza yang ditumpangi tiga orang pelaku.

"Tiga orang tersangka diamankan berinisial TR (20), FD (25) dan AS (31), berperan sebagai sopir," jelas Fibri, Senin (8/6/2020).

Setelah melakukan penggeledahan, di dalam mobil didapati 195 ekor Belangkas yang disimpan dalam beberapa box. Diketahui 177 ekor Belangkas dalam keadaan hidup dan 18 Ekor dalam keadaan mati.

Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 21 Jo. Pasal 40 Ayat 2 UU RI Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan cara menyimpan, memiliki, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup dan mati berupa hewan Belangkas. Ancamannya, penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta," ucap Fibri.

Saat dilakukan pelepasliaran di Dermaga H Alwi Jalan Utama,Kampung Lalang, Dusun 3 RT 12 RW 6, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, dilakukan penghitungan kembali, hasilnya dari 195 ekor Belangkas, 130 ekor dalam keadaan hidup dan 57 ekor mati.

"Terhadap 57 ekor Belangkas yang mati dibawa ke Kantor BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam)," tutur Fibri.

Belangkas adalah satwa yang menghuni perairan dangkal wilayah paya-paya dan kawasan mangrove. Satwa ini berfungsi membantu mengurai sampah di laut. Selain membersihkan air laut, Belangkas juga memakan kotoran dan dibutuhkan untuk membantu menyembuhkan penyakit dan farmasi.