Seludupkan Sabu Dalam Pempers Anak, Pasangan Ini Diamankan Polres Inhil

Jumat, 01 November 2019

BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Inhil melakukan pengamanan terhadap 2 (dua) orang (suami istri) penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lapas kelas II A Tembilahan, Jum'at (01/11/2019) pagi. Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bahtiar SH mengatakan, sekira pukul 09.05 saya dihubungi Ka Lapas kelas II A Tembilahan bahwa petugas Lapas ada menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu pada saat jam berkunjung yang ditemukan pada anak di dalam pempers yang digunakannya, anak tersebut di bawa oleh ibunya yang bernama inisial SPS. Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Inhil langsung memerintahkan anggotanya untuk memastikan ke Lapas kelas II A Tembilahan yang dipimpin Kaur Mintu Satres Narkoba Polres Inhil Aipda Benyamin Frenky dan beberapa orang anggota, setibanya di Lapas kelas II A Tembilahan anggota Satres narkoba Polres Inhil langsung mengamankan 1 (satu) orang perempuan berinisial SPS dan 1 (satu) orang laki-laki narapidan yang berinisial PJ yang diduga barang haram tersebut miliknya. Barang bukti yang diamankan Setres narkoba Polres Inhil 5 (lima) paket sedang narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus plastik putih bening yang di balut dengan plastik asoi hitam yang didapat dalam pempers warna putih. "Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," kata Bahtiar.