Seluruh Kabupaten Kota Laksanakan Instruksi Gubernur Riau

Senin, 30 Maret 2020

BUALBUAL.com - Seluruh kabupaten kota se-Provinsi Riau telah laksanakan instruksi Gubernur Riau, Syamsuar terkait percepatan penanggulangan Virus Corona ( Covid -19). Hal itu dibuktikan dengan pengakuan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, terkait instruksi Gubernur Riau tentang pembentukan Gugus Tugas penanganan Covid 19 telah dilaksanakan. "Kami dari pemerintah kota Pekanbaru, telah membentuk gugus tugas penanganan Covid 19 sesuai instruksi yang diberikan Gubernur Syamsuar,"  ungkap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus saat Video Conference (Vidcon) bersama Gubernur Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (30/03/2020). Selain pembentukan Gugus Tugas, Firdaus mengaku telah menyiapkan anggaran untuk penanggulangan Covid 19, juga menambahkan fasilitas kamar isolasi untuk pasien serta tidak akan mengkarantina wilayah kota Pekanbaru sebelum mendapat instruksi dari gubernur. Di sisi lain, Bupati Indragiri Hilir, Wardan mengaku pihaknya juga telah menambah kamar isolasi sebanyak 128 kamar serta menjadikan Islamic Center sebagai fasilitas tambahan untuk karantina pasien. "Dari segi kesiapan kami telah mempersiapkan anggaran daerah sebesar 101 Miliar," ungkapnya Wardan kemudian melanjutkan, di Inhil telah tersedia air disinfektan yang bisa digunakan masyarakat Inhil untuk disemprotkan di lingkungan sekitar rumahnya, atau pekarangan masjid setempat. Terkait Ravid Test, Bupati Inhil mengaku akan menggunakannya terhadap Orang Dalam Pengawasan (ODP) juga tenaga medis yang ikut penanganan Covid-19. (MCR)