Seluruh Sekolah di Pekanbaru Kembali Daring 14 - 15 Oktober Akibat Kabut Asap

Selasa, 13 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring bagi seluruh satuan pendidikan pada 14–15 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang diterbitkan pada Selasa (13/10/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta, mulai dari jenjang PAUD/TK, SD hingga SMP sederajat.

Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai upaya melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi udara yang masih tercemar asap.

Bagi sekolah yang mengalami kendala listrik maupun jaringan internet, Disdik mengarahkan agar proses belajar tetap berlangsung melalui modul pembelajaran atau penugasan yang dapat dikerjakan siswa dari rumah.

"Penyesuaian kegiatan pembelajaran dilakukan dengan memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik," demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani Abdul Jamal.

Sementara itu, satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya juga diimbau menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan keselamatan peserta didik.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap proses pembelajaran tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek kesehatan siswa selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut.