
BUALBUAL.com - Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Riau mendorong evaluasi terhadap akuntabilitas, kinerja, pengawasan, dan integritas aparatur pemerintahan di Riau.
Dorongan itu disampaikan SEMMI Riau saat melakukan aksi damai sekaligus audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menyusul persoalan pengelolaan APBKam Balam Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (2/10/2026).
Audiensi tersebut diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau Dzikrullah dan Kasitut. Sekitar 70 massa SEMMI Riau hadir dalam aksi tersebut.
Ketua Umum PW SEMMI Riau, Sejahratul Ikram, mengatakan persoalan Balam Jaya tidak seharusnya hanya dilihat sebagai persoalan administratif di tingkat pemerintahan kampung.
Menurutnya, kasus tersebut juga perlu menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas sistem pengawasan pemerintahan, terutama terkait tindak lanjut atas hasil pemeriksaan.
"Ketika terdapat temuan pemeriksaan, yang penting adalah bagaimana tindak lanjutnya, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah mekanisme pengawasan mampu mencegah persoalan yang sama terulang," ujar Sejahratul.
Dalam materi yang disampaikan SEMMI Riau, terdapat angka Rp631.234.025 yang disebut tidak dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir.
SEMMI mendorong agar seluruh informasi dan dokumen terkait persoalan tersebut diperiksa secara objektif oleh lembaga yang berwenang.
Sejahratul menegaskan, evaluasi yang didorong SEMMI Riau bukan untuk menggeneralisasi atau menuduh seluruh ASN bermasalah.
"Kami tidak sedang menggeneralisasi ASN. Banyak aparatur yang bekerja dengan baik dan profesional. Justru karena itu, sistem pengawasan harus mampu membedakan antara aparatur yang bekerja sesuai aturan dengan persoalan yang memang harus diperiksa dan dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Ia mengatakan evaluasi dapat mencakup pengelolaan APBD dan APB Desa/Kampung, pengadaan barang dan jasa, aset daerah dan desa, hibah dan bantuan sosial, perjalanan dinas, pelayanan publik, disiplin dan kinerja ASN, hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan.
SEMMI Riau juga menyoroti peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurut Sejahratul, pengawasan tidak cukup hanya menghasilkan laporan pemeriksaan, tetapi harus disertai tindak lanjut yang jelas.
"Publik perlu mengetahui bahwa setiap temuan memiliki tindak lanjut yang jelas. Kalau ada rekomendasi, apakah sudah diselesaikan? Kalau belum, apa kendalanya? Dan kalau ditemukan indikasi pelanggaran yang memenuhi unsur pidana, apakah sudah diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya?" katanya.
Ia menyebut evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan harus dilakukan berbasis data, temuan pemeriksaan, risiko, serta kewenangan masing-masing lembaga.
SEMMI Riau juga mendorong pemerintah daerah dan Inspektorat membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejahratul menegaskan persoalan APBKam Balam Jaya akan tetap dikawal sesuai koridor hukum. Namun, pihaknya juga ingin menjadikan persoalan tersebut sebagai momentum untuk melihat sistem pengawasan pemerintahan secara lebih luas.
"Balam Jaya adalah salah satu contoh yang sedang kami soroti. Tetapi pertanyaan kami lebih besar, bagaimana dengan pengawasan pengelolaan keuangan di desa dan pemerintahan daerah lainnya? Apakah seluruh temuan telah ditindaklanjuti? Apakah sistem pengawasan sudah efektif? Ini yang ingin kami dorong untuk dijawab secara terbuka dan berbasis data," pungkasnya.
Dalam aksi dan audiensi tersebut, turut hadir Koordinator umum dari SEMMI Riau, Adi Syahputra, Koordinator Lapangan Muhammad Ardi Maulana, dan Korlap 2, Jefry Alanda serta puluhan kader Semmi Riau lainnya.