Sempat Beli Motor KLX dan Hp, Pelaku Pencurian Toko Di Desa Kotabaru Inhil Ditangkap Polisi

Ahad, 16 Juni 2019

BUALBUAL.com -  Setelah Sebelumnya pelaku pencurian sepeda motor di Sungai Nyiur Kecamatan Tanah Merah berhasil ditangkap polisi Kali ini jajaran polres Inhil kembali berhasil menangkap seroang pelaku pencurian yang telah menjarah uang di sebuah toko di Desa Kotabaru Siberida Kecamatan Kritang. Robi Hermanto(21) warga Desa Kota Baru Siberida Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil terpaksa harus berurusan dengan kepolisian akibat ulahnya yang telah melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan(Curat) dengan menjarah uang di Toko Kelontong yang berada di Jl.Riau Desa Siberida Kecamatan Kritang. Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra,S.IK,MH melalui Kasubag Humas Polres Inhil mengungkapkan kronologis kejadian tersebut bermula pada kamis 13/6/2019 dimana pelaku masuk ke toko milik korban yang bernama Darwis(39) yang saat itu sedang kosong ditinggal pergi kekebun. Melihat kondisi Tokonya kecurian,Korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepolisian setempat. Unit Reskrim Polsek Keritang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Hendrizal, S.I.P yang menerima laporan tersebut lansung melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut dan berhasil mendapat informasi tentang siapa yang diduga pelakunya. Dengan jerih payah polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut setelah sebelumnya polisi kesulitan menangkapnya karena pelaku melarikan diri. “Dari pengakuan pelaku uang yang dicuri dibelikan 1 unit KAWASAKI KLX warna hitam seharga Rp.13.000.000,Hp merk XIAOMI seharga Rp. 1.600.000, jam tangan Stainless merk I-POLW Rp. 350.000, kalung emas seharga Rp. 2.500.000 dan Pakaian serta untuk keperluan sehari hari.menurut keterangan pelaku sisa uang tersebut Rp.9.000.000 dan BPKB serta STNK motor yang di beli terjatuh saat melarikan diri dari pengejaran anggota kepolisian namun saat dilakukan pencarian dilokasi pengejaran polisi tidak menemukan uang, STNK dan BPKB tersebut,”terang Kasubag Kapolres Inhil Syafri Joni.sabtu(15/6/2019). Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Keritang dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (rasyid)