Sempat Bikin Keluarga Khawatir, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan

Senin, 19 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Seorang perempuan muda asal Desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat, Minggu (18/10/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Suleha Rindiyani (22), warga Jalan Parit Tengah, Dusun II, Desa Tanjung Kedabu. Jasad korban ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB dalam kondisi tengkurap tersangkut di jaring penangkap ikan (belat).

Penemuan tersebut berawal saat keluarga bersama masyarakat melakukan pencarian setelah korban sebelumnya dikabarkan meninggalkan rumah dan mengirim pesan yang membuat keluarga khawatir.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita melalui Kapolsek Rangsang AKP Aguslan membenarkan adanya penemuan jasad perempuan muda tersebut.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di perairan Desa Tanjung Kedabu. Sebelumnya, keluarga bersama masyarakat dan personel kepolisian telah melakukan pencarian,” ujar Aguslan, Minggu (18/10/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban menghubungi orang tuanya dan menyampaikan rencana untuk menyusul mereka ke Desa Kayu Ara.

Sekitar pukul 16.30 WIB, korban kemudian meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor Honda Blade. Tidak lama berselang, keluarga menerima pesan WhatsApp dari korban yang membuat mereka khawatir sehingga dilakukan upaya pencarian.

Dalam proses pencarian, keluarga menemukan sepeda motor Honda Blade dan telepon genggam milik korban di sekitar Jalan Parit Seribu. Selain itu, sepasang sepatu korban juga ditemukan di kawasan pantai Desa Tanjung Kedabu.

Pencarian kemudian diperluas dengan melibatkan masyarakat serta personel Polsek Rangsang. Hingga akhirnya, Minggu pagi, Mur bersama Junaidi yang merupakan paman korban menemukan tubuh korban tersangkut pada belat di perairan Desa Tanjung Kedabu.

Jenazah kemudian dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan luar oleh Bidan Desa Tanjung Kedabu, Astika Yani, S.Kep.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya luka lecet, lebam, maupun memar pada tubuh korban. Namun, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan.

“Berdasarkan pemeriksaan luar, tidak ditemukan luka maupun memar pada tubuh korban. Namun, penyebab pasti kematiannya belum dapat disimpulkan dari pemeriksaan tersebut,” jelas Aguslan.

Sementara itu, pihak keluarga melalui ayah kandung korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memutuskan tidak dilakukan autopsi. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani perwakilan keluarga.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah duka dan dimakamkan pada Minggu (18/10/2026).

Peristiwa tersebut meninggalkan duka bagi keluarga dan masyarakat setempat. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban.