Sempat DPO, Pelaku Pencurian Dinamo Mesin Pendingin Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara

Selasa, 21 Februari 2023

BUALBUAL.com - Perburuan terhadap terduga pelaku Curat  NR (30) yang kabur sejak kurang lebih satu bulan lalu, akhirnya membuahkan hasil.

NR dibekuk unit opsnal Polsek Sungkai Utara jajaran Polres Lampung Utara Polda Lampung saat dirinya berada di lapak duren Teluk Betung Bandar Lampung pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 12.00 WIB. Sebelumnya dua rekan NR telah lebih dahulu ditangkap dan tengah menjalani proses hukum.

"NR merupakan terduga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian disertai dengan pemberatan (Curat), TKP di Desa Tulung Buyut Kecamatan Hulu Sungkai," kata Kapolsek Sungkai Utara Iptu Farikhin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK, Selasa (21/2).

"Sebagaimana Laporan yang kami terima LP : B/ 08/ I/ 2023/ SPKT Polsek SK Utara/ Res L.U/ Polda Lampung tanggal 20 Januari 2023 dengan korban atau pelapor saudara Kadet Sapta karyawan PT Florindo Makmur, dengan kerugian berupa Dinamo mesin pendingin seharga Rp 32 Juta," ungkap Farikhin.

"Saat ini terduga NR telah diamankan di Mapolsek untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terhadapnya kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkasnya.