Sempat DPO, Pelaku Transporter Narkoba 10 Kg Sabu, Berhasil Ditangkap Di Pekan Baru

Kamis, 18 Februari 2021

BUALBUAL.com – Team Sergap Satuan Restik Polres Bengkalis, berhasil buru seorang Pelaku Narkoba jaringan internasional. Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Agustrisno alias Ono berhasil ditangkap di daerah Panam Kota Pekanbaru, Selasa 16 Februari 2021 pukul 07.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawanan dikonfirmasi membenarkan, DPO transporter Narkoba Selat Malaka itu ditangkap Pekanbaru, Riau.

Saat itu, tersangka Agustrisno alias Ono dalam kasus tindak pidana Narkotika sesuai LP/193/IX/Riau/Res Narkoba Bengkalis.

“Berhasinya penangkapan ini, atas adannya informasi yang berhasil dikutip Team Restik, selanjutnya bergerak cepat melakukan lidik, langsung ke Pekanbaru," ungkap Kapolres. 

Pada saat itu, sekitar pukul 11.00 WIB, Hari Kamis, (18/02) Petugas melihat pelaku berada di Jalan Rajawali Sakti Panam Kota Pekanbaru, dan gerak cepat Team melakukan  penangkapan, saat dilakukan penggeledahan diamankan 1 Unit Handphone.

Usai penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Peran tersangka adalah sebagai transpoter atau kurir laut. Tersangka ini membawa narkotika jenis sabu menjemput di selat Malaka atas perintah Azizi ( WN malaysia yang tinggal di Malaysia red,) dan tersangka juga yang menyerahkan narkotika jenis sabu sebanyak 10 kg kepada terpidana Roni Fasla yang sudah menjalani hukuman di Lapas IIa Bengkalis,” terang Hendra Gunawan, yang pernah bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Bengkalis sebelumnya