
BUALBUAL.com - Seorang pekerja dilaporkan terjatuh ke sungai saat melakukan aktivitas di kawasan Pelabuhan Terminal Peti Kemas (TPK) Perawang, Kabupaten Siak, Jumat (26/6).
Korban akhirnya ditemukan oleh Tim SAR Gabungan dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan pencarian intensif.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Pekanbaru oleh pihak keluarga korban, Yudi, pada Jumat siang. Menindaklanjuti laporan itu, tim rescue langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pekanbaru, Budi Cahyadi, mengatakan pihaknya mengirim tujuh personel untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan.
“Setelah menerima informasi, tim langsung diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan pencarian bersama unsur SAR gabungan,” ujarnya.
Korban diketahui bernama Suhandi (27), warga Perawang. Saat kejadian, ia tengah mengerjakan pekerjaan bekisting di area dermaga. Diduga, korban terpeleset hingga jatuh ke sungai dan tidak sempat menyelamatkan diri.
Rekan kerja korban sempat melakukan pencarian secara mandiri sesaat setelah kejadian. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil hingga akhirnya tim SAR tiba dan mengambil alih operasi pencarian.
Setelah beberapa jam penyisiran, korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 16.15 WIB. Jasad korban ditemukan pada jarak kurang lebih 53 meter dari lokasi kejadian dalam kondisi meninggal dunia.
Selanjutnya, korban dievakuasi ke Klinik Kesehatan Pelindo sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Budi Cahyadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh tim di lapangan. Kami juga turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” ucapnya.
Dengan ditemukannya korban, operasi SAR resmi diusulkan untuk ditutup dan seluruh personel yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing.
Pihak Basarnas turut mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja di wilayah perairan dan pelabuhan, agar selalu mengutamakan keselamatan kerja serta menggunakan alat pelindung diri sesuai standar guna mencegah kecelakaan serupa.