Sempat Kabur Dari Duri, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Polsek Mandau

Senin, 30 Mei 2022

BUALBUAL.Com - Aneh tapi nyata, Kriminalitas seksual anak dibawah  umur kbali terjadi di Wilayah Hukum Polsek Mandau. Kali ini dengan gerak cepat team Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, mengamankan seorang pelaku Tidak Pidana Persetubuhan anak di bawah umur, pada hari Kamis (26/05) kemarin. 

Sempat kabur, akhirnya PS (40), ditangkap di jalan Bumi Pendeglang Indah RT 06,RW 01 Sukasari Banten Kabupaten Pandeglang, atas dasar Laporan Polisi :  LP/103/IV/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, oleh warga berinisial 
MA (37)  bersama saksi  US (45) dan korban SZ (15). 

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo lewat siara pressnya, Minggu (29/05) malam, membenarkan telah menangkap tersangka PS pelaku persetubuhan anak dibawah umur dengan korban berinisial SZ. 

Yang mana kronologi penangkapan RS, dijelaskan Kompol Indra Lukman berdasarkan laporan diatas, team opsnal polsek mandau melakukan penyelidikan. 
Dengan informasi dari keluarga korban, diketahui PS berada di Kota Pandeglang Banten dan pada hari Kamis (26/05) sekitar pukul 20.00 wib team Opsnal berhasil menangkap PS.

"Saat di introgasi tersangka PS mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sebanyak 2 kali. Dan selanjutnya PS dibawa ke polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya. 

Sementara itu, ditambahkan  Kompol Indra Lukman Prabowo kronologi kejadiannya pada hari Rabu (01/12/2021) sekitar pukul 03.46 wib, TKP dirumah pelapor di jalan Hangtuah, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau tersangka (PS) melakukan persetubuhan terhadap korban.

Dengan kejadian tersebut, hari Sabtu (09/04/2022) sekitar pukul 11.00 wib sewaktu MA (Pelapor) sedang berada di rumah, Ia terkejut melihat sikap korban selama ini berubah yang hanya sering mengurung diri di dalam kamar. Lalu MA merasa curiga dan langsung menanyakan kepada korban, prihal apa yang terjadi.

"Setelah di tanya, korban SZ mengatakan  bahwa telah di setubuhi oleh PS sebanyak 1 kali pada hari Rabu (01/12/2021) sekira pukul 03.46 wib dirumah. Dan korban juga di ancam  oleh PS agar tidak memberitahukan kepada orang lain. Atas kejadian tersebut SZ mengalami trauma dan ketakutan," ungkap Kompol Indra Lukman.